JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap penjarahan senjata api saat demonstrasi di sejumlah Polsek Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Aksi ricuh ini tidak hanya merusak gedung dan kendaraan, tetapi juga menyebabkan tujuh pucuk senjata hilang dari Polsek Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan, “Betul, ada penjarahan senjata di Polsek Matraman. Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan,” ujar Alfian, Senin (8/9/2025).
Alfian menambahkan, dari tujuh senjata yang hilang, dua telah dikembalikan oleh warga, sedangkan lima lainnya masih dicari.
“Jenis senjata yang dijarah adalah laras panjang Ruger Mini,” jelasnya. Penanganan kasus ini tengah dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi. Dari jumlah tersebut, empat orang masih di bawah umur. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT