Penjarahan Senjata Api Saat Demo Ricuh di Jakarta Timur, 5 Pucuk Masih Dicari

Senin, 8 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di Polsek Matraman setelah tujuh senjata api dilaporkan hilang akibat aksi demo ricuh 30 Agustus 2025. Dok-Istimewa

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di Polsek Matraman setelah tujuh senjata api dilaporkan hilang akibat aksi demo ricuh 30 Agustus 2025. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi mengungkap penjarahan senjata api saat demonstrasi di sejumlah Polsek Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Aksi ricuh ini tidak hanya merusak gedung dan kendaraan, tetapi juga menyebabkan tujuh pucuk senjata hilang dari Polsek Matraman.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan, โ€œBetul, ada penjarahan senjata di Polsek Matraman. Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan,โ€ ujar Alfian, Senin (8/9/2025).

Alfian menambahkan, dari tujuh senjata yang hilang, dua telah dikembalikan oleh warga, sedangkan lima lainnya masih dicari.

โ€œJenis senjata yang dijarah adalah laras panjang Ruger Mini,โ€ jelasnya. Penanganan kasus ini tengah dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi. Dari jumlah tersebut, empat orang masih di bawah umur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB