TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Dugaan pelecehan seksual mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dilaporkan ke Polda Banten oleh seorang anak buahnya berinisial B.
Polisi membenarkan laporan tersebut. Polda Banten kini mulai menyiapkan penyelidikan untuk mengetahui fakta di balik laporan yang dibuat B.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahile Hutapea mengatakan penyidik akan segera ditugaskan untuk menangani laporan tersebut.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli, Selasa (22/9/2026).
Dilaporkan Terjadi di Ruang Kerja
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kejadian pada Rabu, 2 September 2026. Saat itu, B bertemu Ana Supriyatna di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan awal yang diterima polisi, Ana mengulurkan tangannya kepada B. Pelapor kemudian menyambutnya.
Namun, B mengaku mengalami tindakan yang dinilai sebagai dugaan pelecehan seksual. Pelapor disebut sempat memberontak karena tidak menerima perlakuan tersebut.
“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” ujar Maruli.
Polisi belum menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi. Penyidik masih perlu memeriksa keterangan pelapor, terlapor, serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi Cari Tahu Ada Korban Lain atau Tidak
Polda Banten juga tidak hanya akan menggali kejadian yang dilaporkan B. Penyidik akan menanyakan apakah ada pegawai lain yang pernah mengalami atau mengetahui dugaan tindakan serupa.
“Kita akan bertanya, terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama,” kata Maruli.
Keterangan para pihak nantinya akan menjadi bagian dari proses untuk menguji laporan dan mencari bukti pendukung.
BKPSDM Turut Memproses Laporan
Persoalan tersebut juga masuk dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindakan tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Beni.
BKPSDM akan memanggil Ana Supriyatna untuk meminta keterangan terkait laporan yang disampaikan B. “Nanti akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Beni memastikan kondisi B saat ini sudah membaik. B bahkan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ungkap Beni.
Pegawai Pasang Poster Dukungan
Perhatian terhadap kasus ini juga terlihat di lingkungan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sejumlah pegawai memasang poster sebagai bentuk solidaritas kepada B.
Beni mengatakan pemasangan poster tersebut merupakan bentuk dukungan pegawai terhadap pelapor.
Sementara itu, BKPSDM belum menentukan sanksi kepegawaian terhadap Ana Supriyatna. Pemerintah daerah masih menunggu proses penanganan berjalan.
“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” jelas Beni.
Polisi Masih Kumpulkan Fakta
Polda Banten dan Pemkab Tangerang kini menjalankan proses masing-masing. Polisi mendalami aspek hukum, sedangkan BKPSDM menangani persoalan dari sisi kepegawaian.
Sampai saat ini, Ana Supriyatna masih berstatus terlapor. Polisi belum menyatakan adanya tersangka dalam perkara tersebut.
Karena itu, penyelidikan menjadi tahap penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, penanganan laporan juga perlu memperhatikan kondisi pelapor.
Lingkungan kerja semestinya memberikan rasa aman bagi setiap pegawai untuk menjalankan tugas tanpa tekanan maupun perlakuan yang melanggar batas pribadi.
Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak sebelum menentukan perkembangan berikutnya. **
Editor : Hadwan













