Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Nama Ridwan Kamil Ikut Diajukan

Selasa, 9 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana akan menjalani tes DNA ulang di salah satu rumah sakit di Singapura. Langkah ini bertujuan memperkuat upaya pembuktian bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah dari CA.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menegaskan tes DNA ulang dilakukan demi mendapatkan second opinion. Permohonan resmi pun sudah diajukan ke Bareskrim Polri.

“Tadi kami sudah sampaikan permohonan resmi untuk second opinion tes DNA Lisa Mariana dan bayinya, CA. Surat permohonan diterima dan dicap Bareskrim,” ujar Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, hak untuk memperoleh second opinion sejalan dengan Deklarasi Lisbon tentang hak pasien. Karena itu, pihak Lisa juga meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Baca Juga :  Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pemalakan Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Jadwal Pemeriksaan Ulang

Sementara itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Lisa Mariana terkait kasus dugaan fitnah terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan akan berlangsung Kamis, 11 September 2025, setelah sebelumnya ia absen karena sakit.

“Dijadwalkan ulang Kamis nanti. Semoga klien saya sudah sehat dan bisa hadir,” kata kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan absennya dua kali, yakni 4 September dan 9 September 2025, Lisa kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim.

Hasil Tes DNA Versi Polri

Baca Juga :  Viral Tudingan Rekayasa BAP di Cilandak, Polda Bongkar Identitas Pelapor

Sebelumnya, Pusdokkes Polri menyatakan hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Namun, Lisa tetap menuntut pemeriksaan ulang di luar RS Polri.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum, penyidik menjerat Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (2), Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan
Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja
May Day 2026: 200 Ribu Buruh Kepung Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Berita Terbaru