Lowongan Kerja Tak Boleh Diskriminasi. Kemnaker Keluarkan Aturan Baru Rekrutmen 2025

Rabu, 10 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kemnaker RI. Dok-Istimewa

Gedung Kemnaker RI. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja.

Aturan ini menegaskan semua pencari kerja berhak atas kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pekerjaan.

Isi Surat Edaran Kemnaker

Mengutip situs resmi Kemnaker, SE ini menekankan beberapa poin penting:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

  2. Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi dalam proses rekrutmen.

  3. Persyaratan usia hanya boleh ditetapkan untuk pekerjaan dengan karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan tenaga kerja, tanpa mengurangi kesempatan memperoleh pekerjaan.

  4. Larangan diskriminasi berlaku sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Baca Juga :  451 Perusahaan Buka 1.300 Lowongan Magang Nasional, Diluncurkan 15 Oktober 2025

Kemnaker menegaskan, aturan ini dibuat untuk menjaga keadilan dalam dunia kerja sekaligus mendorong praktik rekrutmen yang lebih transparan dan inklusif.

Tips Membuat CV Menarik

Selain memahami aturan rekrutmen, pencari kerja juga perlu menyiapkan CV yang efektif agar dilirik HRD.

Baca Juga :  Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Berikut tips singkat menyusun CV:

  • Tulis informasi jujur dan akurat.

  • Gunakan poin-poin singkat namun jelas.

  • Sisakan ruang kosong agar CV rapi dan mudah dibaca.

  • Gunakan format simpel tanpa hiasan berlebihan.

Dengan CV yang rapi dan sesuai aturan, peluang lolos seleksi kerja akan lebih besar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Ungkap Kunci Masa Depan Kakao Indonesia
Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru
Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan
Produk Kosmetik Indonesia Laris di Filipina, Potensi Transaksi Tembus Rp26,35 Miliar
Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram
Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026
Putusan WTO DS622 Jadi Modal Indonesia Perjuangkan Akses Ekspor ke Uni Eropa
Kemendag Perkuat Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mendag Budi Santoso Ungkap Kunci Masa Depan Kakao Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 20:47 WIB

Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Produk Kosmetik Indonesia Laris di Filipina, Potensi Transaksi Tembus Rp26,35 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:06 WIB

Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Berita Terbaru

Lompatan baru ponsel lipat premium. Honor merilis Magic V6 yang mengusung bodi ultra-tipis, chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5, serta daya tahan baterai dua hari. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Honor Resmi Meluncurkan Magic V6, Desain Tipis

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:44 WIB

Inovasi membaca digital. Berbagai alat kecerdasan buatan (AI) kini memungkinkan pembaca

INTERNASIONAL

Gelombang Fitur AI Interaktif Ubah Pengalaman Membaca

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:30 WIB

Babak baru diplomasi Timur Tengah. Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengupayakan kesepakatan keamanan bersama Israel tanpa mengorbankan hak atas Dataran Tinggi Golan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Langkah Diplomasi Presiden Sharaa: Suriah Upayakan Perjanjian

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:24 WIB

Kepala Kanwil KemenHAM Daerah Khusus Jakarta Mikael Azedo Harwito memberikan keterangan terkait bentrokan maut di Menteng dan mengimbau masyarakat tidak mengaitkan peristiwa itu dengan isu SARA. (Posnews/KemenHAM DK Jakarta)

JABODETABEK

KemenHAM Minta Bentrokan Menteng Tak Dikaitkan dengan SARA

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:40 WIB