Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Mochamad Khoirul Anam, tersangka kasus dugaan pembunuhan Suharti Ningsih di Surabaya, akhirnya berakhir.

Setelah meninggalkan Indonesia dan bekerja di Malaysia, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu dipulangkan ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memulangkan Khoirul Anam dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Jakarta pada Minggu (11/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, otoritas Malaysia menangkapnya pada 2 Oktober 2026 melalui koordinasi kepolisian kedua negara.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan, Polrestabes Surabaya telah menetapkan Khoirul Anam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Suharti Ningsih pada 2026.

Kasus ini bermula pada Kamis (25/6/2026) malam, sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu, Suharti ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di dalam kamar rumah di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I Nomor 43, Surabaya.

Baca Juga :  BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Penemuan korban menjadi awal penyelidikan polisi. Berdasarkan hasil penyidikan, Khoirul Anam kemudian masuk dalam daftar buronan setelah diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dua Hari Setelah Kejadian, Tersangka Diduga Kabur ke Malaysia

Menurut Untung, Khoirul Anam meninggalkan Indonesia pada 27 Juni 2026, atau dua hari setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Ia menempuh rute Surabaya–Dumai–Port Dickson sebelum melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur.

Keberangkatannya diduga difasilitasi sebuah agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setibanya di negara tersebut, ia bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

Namun, menurut keterangan kepolisian, Khoirul Anam diduga bekerja tanpa izin yang sah dan tidak memenuhi ketentuan dokumen keimigrasian Malaysia.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Hari Ini Gelar Demo di DPR RI, Polisi Siagakan 4.531 Personel

Pelarian itu akhirnya terungkap setelah Atase Polri di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman pada 10 September 2026 untuk menindaklanjuti informasi keberadaan buronan tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, tim E3 Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman bersama kepolisian Selangor dan Sungai Buloh menangkap Khoirul Anam pada 2 Oktober 2026.

Untung menjelaskan, otoritas Malaysia mengamankannya dalam penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Pada 7 Oktober 2026, kejaksaan Malaysia menerbitkan perintah pengusiran yang menjadi dasar pemulangannya ke Indonesia.

Dipulangkan ke Indonesia, Proses Hukum Berlanjut

Setelah penangkapan, Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memantau proses keimigrasian dan menyiapkan pemulangan tersangka.

Upaya tersebut berujung pada pemulangan Khoirul Anam ke Jakarta pada Minggu (11/10/2026).

Selanjutnya, Hubinter Polri menyerahkannya kepada penyidik Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

MSI meluncurkan laptop Titan 18 HX Dragon Edition Draco Epic berbekal Intel Core Ultra 9 290HX Plus, RTX 5090, dan RAM 96 GB. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MSI Merilis Laptop Titan 18 HX Dragon Edition Draco Epic

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:55 WIB

 Usulan pembatasan jam kehadiran Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di persidangan Diet memicu protes keras partai oposisi.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Usulan Pengurangan Jam Kerja Diet PM Jepang Sanae Takaichi

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:52 WIB