Kemendag Buka Layanan Konsultasi Daring Gratis, Pelaku Usaha Bisa Terlayani 20 Kali Lebih Banyak

Rabu, 10 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Dok-Istimewa

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan sistem konsultasi daring baru pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I – PDN. Sistem ini memperjelas alur konsultasi daring sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan publik perdagangan dalam negeri.

Sistem baru ini juga menjadi inovasi pelayanan publik Kemendag. Kini, pelaku usaha bisa mendaftar konsultasi daring melalui Pusat Bantuan HERO Kemendag, yang dapat diakses via komputer atau ponsel pintar di https://hero.kemendag.go.id/
dan informasi jadwal tersedia di https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online .

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan, sistem ini menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan publik. SOP dan Standar Pelayanan (SP) memudahkan petugas melayani stakeholder secara profesional.

Iqbal menjelaskan, Kemendag menghadirkan UPTP I – PDN sebagai layanan daring pertama yang sepenuhnya digital, dilengkapi SOP dan SP sesuai Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014. “Kemendag mengelola semua tahap layanan sendiri, tanpa pihak ketiga, dan memantau antrean secara real-time melalui dashboard serta survei kepuasan masyarakat,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Temukan Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar, Kemendag Turun Tangan

Sosialisasi dan Dukungan Kemenpan RB

Sosialisasi sistem baru digelar Rabu (10/9) secara hibrida diikuti pegawai Kemendag dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB. Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra, dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, hadir mendukung.

Deputi Otok mengapresiasi sistem ini karena meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 14 Tahun 2008, dan UU Nomor 30 Tahun 2014.

Operator UPTP I – PDN, Joseph Arnold, menjelaskan, SOP mewajibkan peserta menyerahkan pertanyaan sebelum sesi konsultasi video. Alur ini memungkinkan tim menelaah pertanyaan sehingga pelayanan lebih efisien.

Baca Juga :  Musim Hujan Tiba, Begini Cara Merawat Motor Listrik Agar Tetap Aman dan Awet

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joseph menjelaskan, sistem ini meningkatkan jumlah pelaku usaha yang dilayani dari 7–11 menjadi 20 peserta per hari. Tim memulai pendaftaran konsultasi pukul 07.30 WIB untuk menelaah pertanyaan sebelum sesi berlangsung.

Layanan Gratis dan Praktis

Pelaku usaha dapat menggunakan layanan konsultasi perizinan maupun nonperizinan secara gratis melalui HERO Kemendag. Caranya:

  1. Masuk ke HERO Kemendag dan pilih “Buat Tiket Baru”.
  2. Pilih layanan “UPTP I – PDN” dan sesi konsultasi yang aktif.
  3. Lengkapi informasi umum (nama peserta dan pertanyaan).
  4. Tambahkan data pelengkap seperti NIB/NIK, nama perusahaan/lembaga, nomor kontak, dan alamat.
  5. Pilih tanggal dan waktu konsultasi, setujui syarat, lalu klik “Ajukan Tiket”.

Peserta akan menunggu antrean dan mendapat tautan konferensi video untuk berkonsultasi langsung dengan petugas sesuai bidangnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro: Harga Bahan Pokok Masih Kondusif
Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor
IHSG Rontok, Bareskrim Polri Buka Dugaan Saham Gorengan
Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas
Viral Innova Zenix Tipe Q Pecah Ban, Pengusaha Rental Kritik Kualitas dan Desak Investigasi
Toyota Zenix Seri Q Picu Horor di Tol! Ban Pecah – Nyawa Konsumen Nyaris Melayang
Harga Minyakita hingga Beras Terkendali, Wamendag Pantau Pasar Jelang 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Sidak Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro: Harga Bahan Pokok Masih Kondusif

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:30 WIB

Elite Pasar Modal Mundur, DPR: Ini Teladan Etik di Tengah Krisis Kepercayaan Investor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:53 WIB

IHSG Rontok, Bareskrim Polri Buka Dugaan Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:59 WIB

Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Berita Terbaru