Bandung Geger, 19.391 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112 Miliar Diamankan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

Ekspose balpres ilegal di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. 19.391 bal pakaian bekas diamankan senilai Rp112,35 miliar. (Dok-Kemendag)

BANDUNG, ONLINEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas (balpres) ilegal senilai Rp112,35 miliar. Ekspose temuan dilakukan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/8/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, sinergi ini melindungi masyarakat dan menjaga industri tekstil nasional. Mendag menegaskan, pemerintah melarang impor pakaian bekas karena dapat mengganggu UMKM dan industri dalam negeri serta membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan Terbesar dari Hasil Pengawasan Gabungan

Pengawasan dilakukan di 11 lokasi berbeda pada 14–15 Agustus 2025. Pakaian bekas ilegal ini berasal dari Korea, Jepang, dan Tiongkok. Rinciannya:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kota Bandung: 5.130 bal, nilai Rp24,75 miliar

  • Kabupaten Bandung: 8.061 bal, nilai Rp44,2 miliar

  • Kota Cimahi: 6.200 bal, nilai Rp43,4 miliar

Baca Juga :  Prabowo Larang Titipan dan Suap di Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Seleksi Harus Bersih

Mendag Busan menyebut, Ditjen PKTN bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI berhasil menemukan temuan terbesar ini. Saat ini, pihak berwenang mengamankan barang bukti untuk proses hukum.

Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.
Pakaian bekas ilegal senilai Rp112 miliar.

Upaya Hukum dan Sanksi Tegas

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menjelaskan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana kepada pelaku impor ilegal, mulai dari teguran, penghentian kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Pemerintah juga dapat menindak barang ilegal melalui reekspor, pemusnahan, atau penarikan dari distribusi.

Moga menegaskan, tim terus menelusuri importir balpres ilegal agar pihak yang bertanggung jawab menerima sanksi sesuai hukum.

Dukungan DPR dan Aparat Penegak Hukum

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengapresiasi langkah Kemendag dan berharap pemberantasan impor ilegal berjalan konsisten. “Aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan agar industri kecil-menengah tidak dirugikan,” tegas Darmadi.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Brigjen Pol Djoko Prihadi menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik impor ilegal. “Semua pelanggaran, administratif maupun pidana, akan kami ungkap,” ujar Djoko. Djoko meminta para importir ilegal untuk tidak mengulangi praktiknya.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Perwakilan BIN, BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Jabar, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kemenperin, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menghadiri ekspose ini. Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra dan Staf Ahli Bidang Tata Kelola Susy Herawaty mendampingi Mendag Busan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB