POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON – Presiden Donald Trump resmi membatalkan rencana siaran langsung eksekusi mati Nidal Hasan, mantan mayor Angkatan Darat AS.
Langkah ini menganulir keputusan Menteri Pertahanan Pete Hegseth yang sebelumnya mengumumkan penayangan eksekusi regu tembak tersebut secara terbuka.
Trump mengambil keputusan ini setelah penayangan eksekusi memicu gelombang kritik keras dari publik, pemimpin agama, dan politisi Republik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati membatalkan tayangan siaran langsung, pemerintah Amerika Serikat tetap menjadwalkan pelaksanaan eksekusi Nidal Hasan pada 3 Desember 2026.
Gelombang Kritik Dari Tokoh Agama Dan Publik
Sebelumnya, Pete Hegseth menilai penayangan eksekusi secara langsung dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak kejahatan terorisme.
Namun, berbagai survei menunjukkan mayoritas masyarakat Amerika Serikat menolak keras rencana penayangan siaran langsung proses hukuman mati tersebut.
Bahkan, Paus Leo XIV bersama para pemimpin Gereja Katolik secara tegas mengkritik dan menentang segala bentuk pelaksanaan hukuman mati.
Selain itu, Anggota Kongres dari Partai Demokrat Richard Neal mengecam rencana awal penayangan eksekusi sebagai kegagalan moral yang fatal.
Penembakan Tragis Di Pangkalan Fort Hood
Nidal Hasan merupakan mantan psikiater militer yang membunuh 13 prajurit serta melukai 32 orang lainnya pada tahun 2009.
Aksi penembakan brutal itu terjadi di dalam area medis pangkalan militer Fort Hood di wilayah negara bagian Texas.
Petugas kepolisian kemudian melumpuhkan Nidal Hasan hingga menyebabkan kelumpuhan total dari bagian pinggang ke bawah pada tubuhnya.
Meskipun Trump membatalkan siaran langsung, keluarga para korban tetap mendapatkan izin untuk menyaksikan pelaksanaan eksekusi mati secara langsung.













