Menkeu Purbaya Pastikan RAPBN 2026 Tak Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memastikan RAPBN 2026 tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dok-Setpres

Pemerintah memastikan RAPBN 2026 tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dok-Setpres

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Purbaya menekankan penambahan anggaran TKD harus melalui pembahasan intensif bersama DPR RI. Hingga kini, proses penyusunan RAPBN 2026 terus berlangsung di Senayan.

“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak, dan berapa jumlahnya, masih dalam perhitungan. Kita belum tahu, karena masih dibahas dengan DPR. Tapi yang pasti, kita tidak akan memotong anggaran lagi,” tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Kebijakan Fiskal Pro-Pertumbuhan Jadi Fokus

Menurutnya, pemerintah akan fokus menjalankan kebijakan fiskal yang pro-pertumbuhan. Salah satu instrumen utama adalah optimalisasi transfer ke daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kemendag Buka Layanan Konsultasi Daring Gratis, Pelaku Usaha Bisa Terlayani 20 Kali Lebih Banyak

Selain itu, Purbaya menekankan perlunya efektivitas belanja negara. “Yang penting penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen kas lebih terkontrol, sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan dana sekitar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Dana tersebut berasal dari pungutan pajak dan berbagai sumber penerimaan negara.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui mekanisme ini agar bank lebih leluasa menyalurkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah disetujui. Sistemnya bukan pinjaman ke bank, tapi lebih mirip deposito. Penyaluran kredit nanti jadi kewenangan bank. Namun, kalau pemerintah membutuhkan, dana itu bisa ditarik kembali,” jelas Purbaya.

Baca Juga :  Prabowo Berkelakar: Grace Natalie Hampir Jadi Kader Gerindra

Dengan mekanisme tersebut, uang negara tidak lagi mengendap, melainkan berputar dalam sistem perekonomian. Purbaya meyakini kebijakan ini akan mempercepat laju ekonomi nasional.

Ia juga menegaskan, pengalihan dana ke perbankan membuat bank wajib menyalurkan kredit. Namun, ia tidak khawatir langkah ini memicu inflasi tinggi.

“Inflasi hanya terjadi kalau pertumbuhan ekonomi melampaui potensi maksimalnya. Saat ini pertumbuhan kita masih di kisaran 5 persen, sedangkan potensi bisa mencapai 6,5 persen atau lebih. Jadi masih jauh dari risiko inflasi berlebihan. Inilah yang disebut demand for inflation,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
5 Soto Ayam Semarang Enak dan Murah di Jakarta, Kuah Gurih Bikin Nagih
Toilet Premium Mister Loo Resmi Hadir di Dukuh Atas, Tarif Rp5.000
Toyota Kijang Innova Terlaris 2025: Harga Baru & Bekas, Alasan Banyak Diminati
7 Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan yang Layak Dibeli Tahun 2025
Daftar HP Android Terbaru 2025 Lengkap dengan Harga dan Spesifikasi
Cara Balik Nama Tanah 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Lengkap di Aplikasi Sentuh Tanahku
Rekomendasi iPhone Rp 4 Jutaan 2025: iPhone 11, SE 2022, dan XR Layak Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:41 WIB

5 Soto Ayam Semarang Enak dan Murah di Jakarta, Kuah Gurih Bikin Nagih

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Toilet Premium Mister Loo Resmi Hadir di Dukuh Atas, Tarif Rp5.000

Kamis, 18 September 2025 - 09:00 WIB

Toyota Kijang Innova Terlaris 2025: Harga Baru & Bekas, Alasan Banyak Diminati

Minggu, 14 September 2025 - 10:47 WIB

7 Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan yang Layak Dibeli Tahun 2025

Berita Terbaru