KENDAL, POSNEWS.CO.ID – Persaingan asmara yang berujung petaka. Dua pria yang bertetangga terlibat baku hantam di rumah seorang perempuan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Namun, perkelahian yang diduga dipicu persoalan hati itu berakhir tragis: satu orang tewas setelah mengalami luka serius di kepala.
Korban bernama Tubari, 54, warga Dusun Gecos, Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo. Sementara itu, pria yang terlibat perkelahian dengannya adalah Rokhadi, 50.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyebut persoalan asmara menjadi pemicu pertikaian tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam di rumah Haryanti, 49, perempuan yang diketahui menjalin hubungan dengan Rokhadi.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka dan saksi, penyidik menduga persoalan asmara melatarbelakangi perkelahian yang merenggut nyawa Tubari.
Berawal dari kunjungan malam, berakhir dengan baku hantam
Malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Rokhadi mendatangi rumah Haryanti. Keduanya kemudian berbincang di ruang tengah.
Namun, suasana berubah ketika Tubari datang melalui pintu belakang rumah. Menurut keterangan awal yang disampaikan polisi, Tubari kemudian memukul Rokhadi.
Serangan tersebut memicu perkelahian. Keduanya terlibat saling pukul hingga situasi di dalam rumah berubah tegang.
Polisi menyatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pria itu berkelahi menggunakan tangan kosong, tanpa senjata maupun alat lain.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing pihak.
Haryanti mencari pertolongan, Tubari sudah tergeletak
Perkelahian berlangsung hingga Haryanti keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga. Namun, ketika kembali masuk, ia mendapati Tubari sudah tergeletak.
Meski mengalami luka, Tubari saat itu dilaporkan masih sadar dan sempat berbicara dengan Haryanti. Rokhadi bersama perempuan tersebut kemudian membawa Tubari ke bagian depan rumah.
Rokhadi juga meminta bantuan tetangga untuk menghubungi istri Tubari agar datang menjemputnya.
Namun, kondisi korban terus memburuk. Tubari akhirnya tidak sadarkan diri sebelum kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban. Perselisihan yang semula melibatkan dua pria itu berakhir dengan hilangnya satu nyawa dan proses hukum yang kini harus dijalani pihak yang diduga terlibat.
Luka di kepala berujung kematian
Pemeriksaan medis menemukan luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala Tubari. Polisi menyebut cedera tersebut menyebabkan perdarahan pada organ dalam kepala yang berujung pada kematian korban.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua pria tersebut berkelahi menggunakan tangan kosong.
“Pemeriksaan sementara, perkelahian keduanya tidak menggunakan senjata atau alat apa pun, hanya saling pukul menggunakan tangan kosong,” ungkap Ratna.
Keterangan medis dan saksi menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap secara utuh bagaimana perkelahian itu berlangsung hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Rokhadi ditetapkan sebagai tersangka
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan alat bukti.
Polisi kemudian menetapkan Rokhadi sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Kendal. Penetapan tersebut, menurut Kapolres, didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Meski demikian, penyidik masih mendalami detail peristiwa dan unsur pidana yang terjadi. Â **
Editor : Hadwan













