BANDUNG, POSNEWS.CO.ID โ Warga Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibuat geger setelah menemukan seorang pria dalam kondisi tak sadarkan diri dengan tangan dan mulut terikat lakban.
Polisi mendalami dugaan bahwa peristiwa yang dialami pria tersebut berkaitan dengan persoalan kerja sama proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp50 juta.
Pria yang disebut bernama Agung Hardiana itu ditemukan warga di kawasan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, pada Kamis (15/10/2026) malam. Saat ditemukan, ia tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak berdaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar menjelaskan, warga melaporkan penemuan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Santo Yusup, Kota Bandung, untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
โUntuk info dari korban yang ditemukan itu, dia punya kerja sama dengan diduga pelaku. Kemudian ada dimintai uang sampai kurang lebih Rp50 juta,โ kata Deni di Bandung, Jumat (16/10/2026).
Diduga Diajak Berkeliling Sebelum Ditemukan Terikat
Berdasarkan keterangan awal korban kepada polisi, peristiwa itu diduga bermula di wilayah Coblong, Kota Bandung.
Korban mengaku memiliki urusan kerja sama proyek dengan orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebelum ditemukan di Cimenyan, korban diduga diajak berkeliling menggunakan mobil. Ia kemudian diberi minuman hingga kehilangan kesadaran.
Setelah itu, korban diduga ditinggalkan di lokasi yang sepi. Warga kemudian menemukannya dengan tangan dan mulut terikat lakban, sementara kedua kakinya tidak terikat.
Polisi masih perlu mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk jenis minuman yang diberikan, bagaimana korban kehilangan kesadaran, serta siapa saja yang diduga terlibat.
Dugaan penipuan dan keterlibatan pihak lain belum menjadi kesimpulan hukum karena penyelidikan masih membutuhkan keterangan serta bukti pendukung.
Dokter Tak Temukan Luka Kekerasan, Barang Korban Utuh
Petugas membawa korban ke RS Santo Yusup untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan dokter tidak menunjukkan adanya luka akibat kekerasan fisik pada tubuhnya.
Setelah sadar dan kondisinya membaik, korban diperbolehkan pulang bersama keluarganya. Polisi juga menyebut korban tidak merasa kehilangan barang-barang miliknya, termasuk dompet dan telepon seluler.
Meski tidak ditemukan luka kekerasan fisik, peristiwa tersebut tetap memerlukan penelusuran.
Kondisi korban saat ditemukan, dugaan pemberian minuman, serta alasan ia ditinggalkan di lokasi sepi menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi.
Polisi Sebut Dugaan Pelaku Lebih dari Dua Orang
Kompol Deni memperkirakan lebih dari dua orang mungkin terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, polisi belum memastikan jumlah maupun identitas mereka.
Hingga Jumat (16/10/2026), korban belum membuat laporan polisi secara resmi.
Karena keterangan awal menyebut kejadian bermula di wilayah Coblong, polisi mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Coblong atau Polrestabes Bandung.
Polsek Cimenyan sejauh ini menindaklanjuti informasi warga dengan mendatangi lokasi penemuan dan membantu membawa korban ke rumah sakit.
Korban Didorong Menempuh Jalur Hukum
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati saat menjalin kerja sama proyek, terutama ketika melibatkan penyerahan uang dalam jumlah besar.
Setiap kesepakatan sebaiknya disertai dokumen yang jelas, identitas pihak-pihak terkait, serta bukti transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika muncul perselisihan atau dugaan penipuan, masyarakat sebaiknya menyimpan bukti komunikasi dan transaksi, lalu melaporkan kejadian kepada kepolisian.
Langkah tersebut dapat membantu penyidik menelusuri aliran uang, menguji keterangan para pihak, dan mengungkap peristiwa secara objektif.
Polisi masih membutuhkan laporan resmi serta keterangan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. **
Editor : Hadwan













