Pelajar Tangerang Diimbau Tak Ikut Demo Jakarta, Polisi Siaga di Stasiun dan Gerbang Tol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, mahasiswa demostrasi di Jakarta.(Posnews/MR)

Ilustrasi, mahasiswa demostrasi di Jakarta.(Posnews/MR)

KABUPATEN TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengingatkan para pelajar agar tidak meninggalkan kegiatan belajar demi mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Sekolah dan orang tua diminta memperketat pengawasan agar siswa tetap aman dan fokus menuntut ilmu.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang diterbitkan pada Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut meminta kepala satuan pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa agar mereka tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Ibu Kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, mengatakan pihaknya menerbitkan edaran tersebut sebagai tindak lanjut arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan hasil koordinasi dengan kepolisian terkait rencana demonstrasi.

β€œIni menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Yang kedua, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi,” kata Supriyadi.

Menurut dia, guru dan kepala sekolah perlu mengawasi siswa selama jam belajar. Ia juga meminta orang tua memantau aktivitas anak di luar sekolah, termasuk ajakan mengikuti demonstrasi yang beredar melalui media sosial.

Baca Juga :  Diduga Terpeleset, Pemancing Karanganyar Tewas Tenggelam di Waduk Kembangan Sragen

Supriyadi berharap siswa tetap menjalankan kewajibannya, mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

β€œSaya mengimbau agar para orang tua juga dapat menjaga anak-anaknya. Sehingga siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, tanggung jawab sekolah terutama mencakup pengawasan selama kegiatan belajar. Karena itu, orang tua perlu mengambil peran lebih besar setelah jam sekolah berakhir.

Polisi Perketat Pengawasan di Stasiun dan Gerbang Tol

Sementara itu, Polresta Tangerang menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah pelajar berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi tersebut.

Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP berencana memperketat pengamanan di sejumlah titik keberangkatan, termasuk stasiun kereta dan gerbang tol.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, petugas juga meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

β€œKita akan kerahkan pasukan dan melakukan penyekatan, agar tidak ada pelajar yang mengikuti aksi. Terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas, langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Larang Pelajar Ikut Demo, Pramono Anung Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Meski mengantisipasi keberangkatan pelajar, Indra menegaskan kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan.

Orang Tua Diminta Aktif Mendampingi Anak

Rencana aksi pada 20 Oktober 2026 berkaitan dengan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BEM Universitas Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil merencanakan kegiatan di beberapa titik di Jakarta.

Di tengah rencana tersebut, pengawasan terhadap pelajar menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian.

Orang tua diharapkan menjalin komunikasi dengan anak, mengetahui aktivitas mereka, serta mengingatkan risiko mengikuti kegiatan tanpa persiapan dan pendampingan yang memadai.

Sekolah juga perlu menyampaikan imbauan secara jelas dan membangun komunikasi dengan wali murid.

Dengan kerja sama tersebut, pelajar diharapkan tetap dapat belajar dengan aman, sementara masyarakat yang menyampaikan pendapat tetap menjalankan haknya sesuai ketentuan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Narkoba dan Bullying Mengancam Pelajar, Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Penting
Jejak Rem 45 Meter Ditemukan Usai Mobil Dinas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo
Sedekah Rp2.000 Sehari, Program Polda Bengkulu Bantu 84 Rumah Warga
Ingin Kerja ke Luar Negeri? Warga Desa Jabar Bisa Ikut Kursus 4 Bahasa Gratis
Honai Mirip Bunker di Hutan Papua Dimusnahkan, Petugas Temukan Komponen Senapan
Wanita di Bogor Terseret 300 Meter saat Pertahankan Motor dari Pencuri
4 Suporter PSS Sleman Tewas Kecelakaan Tol Madiun, Ini Perkembangan Terbarunya
Salah Sasaran Saat Cari Musuh, Wanita di Makassar Terkena Busur di Lengan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Pelajar Tangerang Diimbau Tak Ikut Demo Jakarta, Polisi Siaga di Stasiun dan Gerbang Tol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Jejak Rem 45 Meter Ditemukan Usai Mobil Dinas TNI Terjun ke Jurang di Yalimo

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Sedekah Rp2.000 Sehari, Program Polda Bengkulu Bantu 84 Rumah Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Ingin Kerja ke Luar Negeri? Warga Desa Jabar Bisa Ikut Kursus 4 Bahasa Gratis

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Honai Mirip Bunker di Hutan Papua Dimusnahkan, Petugas Temukan Komponen Senapan

Berita Terbaru

Emmanuel Macron mengutuk kerusuhan dan penjarahan massal di Prancis. Polisi menahan 2.400 orang usai bentrokan unjuk rasa biaya hidup. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Emmanuel Macron Mengutuk Kerusuhan Dan Penjarahan Massal

Selasa, 20 Okt 2026 - 10:03 WIB

Layar TV hitam saat menghubungkan Nintendo Switch 2? Simak panduan mengatasi masalah kabel HDMI 2.1, daya 54W, dan pengaturan konsol di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Mengatasi Nintendo Switch 2 Yang Tidak Terhubung Ke Layar TV

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:43 WIB

Tesla dan SpaceX merancang Roadster berdaya pendorong gas dingin. Proyek akselerasi ekstrem ini memicu sorotan aturan ekspor ITAR dan tata kelola SEC. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Akselerasi Sub-Satu Detik Tesla Roadster Dan Implikasi Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:36 WIB