JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Patroli dini hari mencegah dugaan aksi tawuran di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis mengamankan delapan remaja dan menyita senjata tajam.
Petugas mengamankan mereka di Jalan Raya Pulogebang pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 02.33 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedelapan remaja itu diduga hendak tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, petugas bergerak setelah menerima informasi saat melakukan patroli gabungan.
Dari lokasi, polisi menyita dua celurit panjang, dua arit, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Kedelapan remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Perkuat Patroli Malam
Henik menjelaskan, patroli rutin bertujuan mencegah tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Menurut dia, kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kekerasan.
Brimob juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, khususnya saat malam hari.
Pengawasan dan komunikasi keluarga diharapkan dapat mencegah remaja terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika melihat indikasi tawuran atau gangguan keamanan. Warga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan.
Upaya pencegahan ini membutuhkan kerja sama polisi, keluarga, dan masyarakat agar lingkungan tetap aman serta remaja terhindar dari kekerasan jalanan. **
Editor : Hadwan













