BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan pulang seorang remaja usai menonton pertandingan sepak bola berakhir tragis.
ARK (16), suporter Persib Bandung, tewas setelah diduga dibacok menggunakan celurit di Jalan Raya Jakarta-Bogor, kawasan KM 50, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polres Bogor bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Petugas menangkap pria berinisial MR, yang kini berstatus tersangka dan telah ditahan. Polisi mengamankannya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ARK bersama rekannya mengendarai sepeda motor untuk pulang setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (25/10/2026).
Namun, perjalanan mereka berubah menjadi petaka ketika melintas di lokasi kejadian. Saat itu, MR berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka berinisial MR berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Sigit, Senin (26/10/2026).
Dibacok di Punggung, Korban Terjatuh di Jalan
Menurut keterangan polisi, MR diduga membacok ARK menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Serangan tersebut membuat korban terjatuh di jalan.
Setelah menyerang korban, tersangka diduga membuang celurit ke selokan di sekitar lokasi. Sementara itu, ARK ditemukan tergeletak di jalan oleh rekannya.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka membuang celurit ke selokan. Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya,” ujar Sigit.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. ARK masih berusia 16 tahun ketika kehilangan nyawanya dalam perjalanan pulang setelah menonton pertandingan sepak bola.
Polisi belum mengungkap secara terperinci motif penyerangan tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap latar belakang kejadian.
Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Setelah menerima informasi mengenai kematian korban, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.
Hasilnya, petugas menangkap MR di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian membawa tersangka ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Berkat kerja keras petugas, informasi masyarakat, serta didukung dengan bukti-bukti lainnya, dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor,” kata Sigit.
Sigit menegaskan MR merupakan orang dewasa. Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban. Petugas masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi Dalami Motif Penyerangan
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia 16 tahun dan kehilangan nyawa akibat dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Polres Bogor menyatakan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti untuk memastikan pertanggungjawaban pidana tersangka. **
Editor : Hadwan













