SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), selama lebih dari sebulan mulai terungkap.
Polisi kini memeriksa Dwi Bagus, suami siri Dini yang diduga terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut di Kota Madiun, Jawa Timur.
Petugas Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), polisi membawanya ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat tiba di gedung tersebut, Dwi Bagus mengenakan kaus biru dan celana pendek abu-abu. Sejumlah petugas Jatanras mengawalnya dengan ketat. Ia terlihat tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus yang sebelumnya ditangani sebagai laporan orang hilang. Keluarga Dini sempat menanti kabar keberadaan ibu dan anak itu sejak 20 September 2026.
Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Berawal dari Pertengkaran
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana pembunuhan setelah menelusuri laporan hilangnya kedua korban.
Menurut Jumhur, dugaan pembunuhan berawal dari pertengkaran antara Dwi Bagus dan Dini di sebuah hotel di Kota Madiun.
“Jadi terkait berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu ya, berhasil kita ungkap ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan. Dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota,” ujar Jumhur, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan polisi, Dwi Bagus diduga mencekik Dini di hotel tersebut. Setelah itu, ia diduga membunuh Arshaka di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Mencekik (lalu) dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama (dicekik) tapi beda tempat di dalam mobil,” tutur Jumhur.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk rangkaian tindakan yang diduga dilakukan setelah kedua korban meninggal.
Jasad Diduga Dibakar Dua Kali
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing sebelumnya mengungkap dugaan upaya menghilangkan jejak setelah pembunuhan.
Menurut Roy, Dwi Bagus diduga membakar jasad kedua korban di belakang pekarangan rumahnya. Setelah itu, ia diduga memasukkan jasad ke mesin penggilingan daging, kemudian membakarnya kembali.
Polisi juga mengungkap dugaan rencana membuang sisa jasad ke laut.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” kata Roy, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, penyidik masih harus mencocokkan keterangan tersebut dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik.
Polisi Cari Potongan Tulang Korban
Di tengah pengembangan kasus, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, petugas masih mencari potongan tulang yang diduga berasal dari kedua korban di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pencarian tersebut menjadi bagian penting untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa dan mendukung pemeriksaan forensik.
Selain itu, polisi mendalami keterangan Dwi Bagus untuk menelusuri lokasi kejadian, dugaan pembuangan sisa jasad, serta kemungkinan adanya bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang selama lebih dari sebulan mencari keberadaan Dini dan Arshaka.
Kini, mereka menanti kepastian mengenai nasib kedua korban melalui proses penyidikan.
Polda Jatim masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Polisi juga perlu memastikan setiap temuan melalui pemeriksaan ilmiah agar proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. **
Editor : Hadwan













