MADIUN, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Timur (Jatim) masih mencari potongan tulang yang diduga berasal dari Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Madiun.
Penyidik menduga pelaku membakar jasad kedua korban dua kali untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkapkan, terduga pelaku berinisial Dwi Bagus diduga membakar jasad korban di belakang pekarangan rumahnya setelah melakukan pembunuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, upaya tersebut diduga tidak berhenti di situ. Menurut keterangan polisi, pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke mesin penggilingan daging, lalu membakarnya kembali.
Pelaku diduga berencana membuang sisa jasad ke laut.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” kata Roy kepada awak media, Senin (26/10/2026).
Polisi Telusuri Sisa Tulang Korban
Di tengah penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Meski demikian, penyidik masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari potongan tulang yang mungkin tertinggal.
“Sementara beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan. Nah, tinggal kita melakukan mencari potongan-potongan tulang yang mungkin masih ada di seputaran TKP,” ujar Roy.
Pencarian sisa tulang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Temuan tersebut berpotensi membantu penyidik mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mendukung pemeriksaan forensik untuk mengidentifikasi sisa jasad korban.
Selain mencari sisa tulang, petugas juga mendalami barang bukti yang telah diamankan. Polisi masih perlu mencocokkan setiap temuan dengan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik.
Dini Diduga Dibunuh Lebih Dulu di Hotel
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga Dwi Bagus membunuh Dini lebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun. Setelah itu, pelaku diduga membunuh Arshaka yang masih berusia empat tahun.
Penyidik kemudian menelusuri dugaan tindakan pelaku setelah kedua korban meninggal, termasuk pemindahan jasad dan upaya menghilangkan jejak.
Polisi telah mengamankan Dwi Bagus pada Minggu (25/10/2026) malam di kawasan Madiun. Hingga Senin, penyidik masih memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.
Roy menyatakan, penyidik sementara mendalami dugaan keterlibatan satu orang. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Keluarga Menanti Kepastian
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hilangnya seorang ibu bersama anaknya yang masih balita.
Sebelum polisi menangkap terduga pelaku, keluarga sempat mencari keberadaan keduanya setelah mereka dilaporkan hilang.
Kini, penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan penelusuran di lokasi kejadian.
Di sisi lain, pencarian potongan tulang menjadi pekerjaan penting agar penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk memperjelas nasib kedua korban.
Polisi masih harus memastikan seluruh temuan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan forensik. Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum terhadap terduga pelaku berlangsung. **
Editor : Hadwan













