Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga menggunakan transportasi umum Transjakarta di perkotaan Jakarta.
(Posnews/Kominfo)

Ilustrasi warga menggunakan transportasi umum Transjakarta di perkotaan Jakarta. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perjuangan para pencari kerja (pencaker) di Ibu Kota bakal sedikit lebih ringan.

Mulai 1 Januari 2027, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberlakukan fasilitas Kartu Layanan Transportasi Gratis khusus bagi warga yang sedang berburu pekerjaan.

Langkah afirmatif ini diambil bukan tanpa alasan. Pramono memahami betul bagaimana beratnya tantangan finansial yang dihadapi oleh para pencari kerja, sekaligus ingin mengapresiasi semangat membara mereka untuk segera mendapatkan penghidupan yang layak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, efektif untuk pencari kerja itu 1 Januari baru kita berlakukan. Bagi mereka yang punya kartu pencari kerja khusus, nanti akan ada kartunya, sehingga mereka bisa naik transportasi gratis ke mana saja selama mencari kerja,” ujar Pramono saat ditemui di RSUD Pasar Minggu, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka CFD Baru di Rasuna Said, Jam Operasional Bakal Diubah

Sentuhan Human Interest: Mengenang Perjuangan Pencari Kerja

Kebijakan ini lahir dari secercah empati mendalam yang dirasakan sang gubernur.

Pramono mengenang masa-masa sulitnya saat harus berjuang berpindah tempat wawancara di tengah keterbatasan.

“Selama mencari kerja, saya punya memori—dan pastilah teman-teman semua di ruangan ini punya memori—betapa saat mencari kerja itu kondisinya lagi susah, tetapi semangatnya luar biasa demi mendapatkan pekerjaan,” tutur Pramono penuh antusias.

Pemprov DKI berkomitmen meringankan ongkos harian agar pencari kerja bisa leluasa bergerak tanpa pusing memikirkan biaya transportasi.

Baca Juga :  Hujan Lebat Picu Plafon SDN 05 Pademangan Timur Roboh Saat Siswa Santap MBG di Kelas

Syarat Ketentuan: Hanya Berlaku Selama Belum Bekerja

Kendati memberikan fasilitas istimewa, kebijakan ini tentu memiliki batasan yang jelas agar tepat sasaran.

Pramono menegaskan bahwa kartu sakti tersebut memiliki masa berlaku yang dinamis, mengikuti status kebekerjaan penggunanya.

Fasilitas Eksklusif: Hanya diberikan kepada warga yang benar-benar masih aktif berproses mencari pekerjaan di wilayah Jakarta.

Masa Berlaku Berakhir: “Begitu sudah mendapatkan pekerjaan, tentunya tidak gratis lagi,” tegas Pramono menandaskan.

Melalui program ini, Pemprov DKI berharap para pencari kerja dapat menghemat pengeluaran harian dan fokus menghadapi seleksi kerja. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan
Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar
Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya
Monyet Liar Kembali Serang Warga Tarumajaya, Nenek Luka di Tangan dan Kepala
Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Hari Ini, Bogor Waspadai Petir
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Siap Awasi Pengendara

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar

Berita Terbaru