POSNEWS.CO.ID, NEW YORK – Presiden Pengadilan Pidana Internasional menuduh pemerintah Trump menghalangi keadilan global.
Ia menegaskan upaya penjatuhan sanksi tersebut tidak akan berhasil.
Hakim Tomoko Akane menanggapi sanksi Amerika Serikat tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memberikan pengarahan jarak jauh kepada Perserikatan Bangsa Bangsa.
Akane meminta seratus sembilan puluh tiga negara anggota mengambil tindakan.
Mereka harus membela pengadilan secara individu maupun kolektif.
Alasan Di Balik Sanksi Baru
Pemerintah Presiden Donald Trump telah menjatuhkan serangkaian sanksi.
Mereka menargetkan seluruh pejabat pengadilan pada bulan lalu.
Langkah ini bertujuan membongkar pengadilan terkait penyelidikan terhadap Amerika Serikat.
Penyelidikan tersebut juga mencakup negara sekutu seperti Israel.
Akane menyebut pidato jarak jauhnya merupakan akibat tindakan luar biasa.
Langkah Amerika Serikat tersebut mengancam para hakim dan jaksa.
Tindakan ini juga membahayakan institusi Pengadilan Pidana Internasional.
Sorotan Pada Waktu Pengumuman
Ia menyoroti waktu pengumuman sanksi baru pada sembilan Oktober.
Komite memberikan Penghargaan Nobel Perdamaian pada hari yang sama.
Mantan hakim Navi Pillay menerima penghargaan tersebut atas upayanya.
Ia mempromosikan perdamaian dan hukum internasional secara nyata.
Presiden pengadilan menyoroti perbedaan tajam dari dua peristiwa tersebut.
Dunia global mengakui nilai keadilan internasional secara nyata.
Sementara itu, pihak lain berupaya menundukkan institusi penegak keadilan tersebut.
Tanggapan Internasional Dan Amerika Serikat
Komunitas internasional mendirikan pengadilan ini pada tahun dua ribu dua.
Institusi ini mengadili kejahatan perang dan genosida secara tegas.
Mereka bertindak ketika negara bersangkutan tidak bersedia mengadilinya.
Meskipun demikian, Amerika Serikat bukan pihak dalam pengadilan ini.
Departemen Luar Negeri belum memberikan komentar langsung atas pernyataan Akane.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio segera mengumumkan sanksi terbaru.
Ia mengatakan Amerika Serikat akan melarang transaksi dengan pengadilan.
Tindakan ini bertujuan memotong sumber daya mereka secara drastis.
Namun demikian, presiden pengadilan membalas ancaman tersebut pada hari Senin.
Ia menegaskan pengadilan akan terus menjalankan mandatnya secara penuh.
Mereka bertindak penuh independensi dan ketidakberpihakan demi para korban.
Pengadilan murni bertindak berdasarkan penegakan hukum dan bukti kuat.
Bahkan, wakil Uni Eropa melangkah ke podium Majelis Umum.
Mereka sangat mendukung pengadilan dan pekerjaannya mencari keadilan.
Institusi ini terus berupaya mengadili kejahatan terburuk umat manusia.
Dengan demikian, dukungan internasional terhadap pengadilan tetap mengalir kuat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













