Kasus Penyadapan Listyo Sigit, Polri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim

Kamis, 5 November 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pembentukan tim khusus kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo di Mabes Polri. (Posnews/CNN)

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pembentukan tim khusus kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo di Mabes Polri. (Posnews/CNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo.

Tim tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Pembentukan tim khusus ini menjadi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk merespons besarnya perhatian publik terhadap perkara yang juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal (illegal access).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolri memerintahkan pembentukan tim setelah mencermati berbagai informasi dan perkembangan kasus tersebut.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk merespons informasi dan isu-isu tersebut guna melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Trunoyudo, tim membutuhkan waktu untuk menelusuri berbagai informasi dan mengumpulkan fakta. Karena itu, seluruh tahapan pendalaman harus berjalan cermat, profesional, serta sesuai ketentuan hukum.

Polri juga berjanji menyampaikan hasil kerja tim kepada masyarakat secara terbuka sesuai perkembangan penanganan perkara.

“Nantinya hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” tuturnya.

Kapolri Minta Personel Tetap Fokus Melayani Masyarakat

Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri yang tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Mutilasi Tiara Angelina Sarat Horor, Polisi Ikut Merinding

Melalui Trunoyudo, Kapolri meminta jajaran kepolisian menjaga soliditas, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan pengabdian. Pesan itu sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Suyudi turut menyampaikan terima kasih kepada para sesepuh Polri dan berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan moral serta masukan konstruktif.

Dukungan tersebut, menurut Trunoyudo, menjadi penguatan bagi institusi untuk terus menjalankan tugas, termasuk menangani perkara yang melibatkan personel internal.

“Dukungan moral dan kepercayaan ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan,” katanya.

Perkembangan Kasus: Empat Orang Jadi Tersangka

Pembentukan tim khusus berlangsung ketika penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal memasuki perkembangan baru.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 3 November 2026. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Namun, dalam konferensi pers pada Kamis (5/11/2026) malam, Polri mengumumkan penetapan satu tersangka baru berinisial SU. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi empat orang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto menjelaskan, SU sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menduga SU memiliki peran dalam memberikan persetujuan kepada Ahrie Sonta dan Eko Hadi terkait penyadapan serta penghapusan dokumen digital hasil penyadapan.

SU diketahui pernah menjabat Kepala Bagian Monitoring di Bareskrim Polri. Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum menahannya karena yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan pascastroke.

Baca Juga :  Narkoba Menggurita di Tanah Abang, Polisi Sikat 5 Pelaku di Jati Bunder

Sementara itu, tiga tersangka lainnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penyadapan Diduga Berlangsung Sejak 2025

Dalam penjelasan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa berkaitan dengan penyelidikan atau penyidikan yang sah.

Selain nomor telepon Presiden Prabowo, sasaran dugaan penyadapan disebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS pada Oktober 2026. Peristiwa tersebut diketahui petugas dan kemudian dilaporkan ke Bareskrim pada 30 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyidikan yang diumumkan pada Kamis malam, Polri menyebut telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, pembentukan tim khusus diharapkan tidak berhenti sebagai respons terhadap sorotan publik, tetapi juga menghasilkan pendalaman yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kini menunggu hasil kerja tim sekaligus perkembangan penyidikan terhadap keempat tersangka. Polri dituntut membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi setiap anggota, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lapak Sabu di Tanah Abang
Siapa Perekrut Peserta Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda?
Mengenal Kombes Pol Ardyansyah, Perwira Intelijen Polda Metro Jaya
Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih
Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:25 WIB

Kasus Penyadapan Listyo Sigit, Polri Bentuk Tim Khusus Dipimpin Kabareskrim

Kamis, 5 November 2026 - 06:13 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lapak Sabu di Tanah Abang

Rabu, 4 November 2026 - 15:31 WIB

Siapa Perekrut Peserta Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda?

Rabu, 4 November 2026 - 10:16 WIB

Mengenal Kombes Pol Ardyansyah, Perwira Intelijen Polda Metro Jaya

Rabu, 4 November 2026 - 08:10 WIB

Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Ario Seto bersama Dirjen Imigrasi saat meluncurkan aplikasi I-GHAS 24/7 di Mabes Polri. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

I-GHAS 24/7, Sistem Baru Polri Deteksi Buronan Internasional

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:41 WIB

Ilustrasi, Penyadapan. (Magnific)

NASIONAL

Viral 64 Nama Diduga Disadap, Benarkah Sudah Terverifikasi?

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan menggunakan helikopter water bombing.

NASIONAL

1.468 Titik Panas Karhutla, Kalteng Paling Mengkhawatirkan

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:04 WIB