JAMBI, POSNEWS.CO.ID – Pada Jumat pagi, 12 September 2025, warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat), digegerkan penemuan mayat Dendy Sulistio Budi (42) di RT 07, Lorong Masjid Fatimah.
Korban ditemukan tewas di samping sepeda motornya dengan luka tembak fatal di kepala.
Polres Tanjab Barat langsung merespons laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu kurang dari enam jam, aparat menangkap pelaku berinisial JM (56) di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyebut motif pembunuhan diduga dendam pribadi. Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.
“Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas AKP Frans Septiawan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT