SINGKAWANG, POSNEWS.CO.ID – Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghadirkan kecemasan.
Ketika udara mulai tercemar, anak-anak sekolah di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tetap harus masuk kelas dan menjalani pembelajaran tatap muka.
Kondisi ini menjadi ironi. Pendidikan harus terus berjalan, tetapi kesehatan anak juga tidak boleh dipertaruhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Singkawang akhirnya meminta siswa menggunakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan.
Langkah tersebut menjadi bentuk pencegahan di tengah kualitas udara yang masih perlu diawasi.
Kepala Dikbud Singkawang Asmadi mengatakan masker diperlukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengurangi risiko paparan asap dan debu.
“Permintaan menggunakan masker ini dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga kesehatan seluruh warga sekolah,” ujar Asmadi di Singkawang, Jumat (21/8/2026).
Udara Masih Sedang, Tetapi Jangan Tunggu Sampai Memburuk
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Singkawang, kualitas udara masih berada pada kategori sedang.
Namun, angka tersebut tidak boleh membuat kewaspadaan turun. Sebab, kualitas udara dapat berubah mengikuti arah angin dan perkembangan titik api karhutla.
Masalahnya, asap tidak mengenal pagar sekolah.
Partikel dari udara tercemar dapat masuk ke lingkungan sekolah, terbawa angin ke permukiman, bahkan mengganggu perjalanan siswa saat berangkat maupun pulang.
Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum kondisi mencapai tingkat yang lebih buruk.
Anak-anak Jangan Dijadikan Penonton Risiko Karhutla
Anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk.
Aktivitas mereka juga tidak berhenti di ruang kelas. Mereka berjalan kaki, menggunakan kendaraan, bermain, mengikuti kegiatan sekolah dan berinteraksi di luar ruangan.
Karena itu, Dikbud meminta guru dan orang tua ikut mengawasi penggunaan masker.
Masker harus dibawa dari rumah dan digunakan ketika siswa berada di luar ruangan. Sekolah juga perlu mengurangi kegiatan luar kelas apabila kondisi udara semakin tidak aman.
“Kita ingin anak-anak tetap sehat dan nyaman dalam belajar sebagai bentuk antisipasi agar kesehatan mereka tetap terjaga,” kata Asmadi.
Sekolah Tetap Tatap Muka, Sampai Kapan?
Untuk sementara, Dikbud Singkawang belum meliburkan siswa. Proses belajar mengajar masih berlangsung secara tatap muka.
Keputusan itu diambil karena kualitas udara belum mencapai kondisi yang dinilai mengharuskan sekolah dihentikan.
Namun, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut dapat berubah jika situasi memburuk.
“Kita tetap tatap muka. Tapi kita juga terus memantau. Jika nanti ada perkembangan, tentu akan kita evaluasi bersama demi keselamatan siswa,” ujar Asmadi.
Di sinilah pemerintah harus bergerak cepat.
Jangan sampai keputusan untuk mempertahankan sekolah tatap muka baru berubah setelah anak-anak mulai mengalami gangguan kesehatan.
Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara konsisten. Jika kondisi berubah menjadi tidak sehat, pembatasan aktivitas luar ruangan hingga perubahan sistem pembelajaran perlu dipertimbangkan berdasarkan data.
Kabut Asap Bukan Sekadar Pemandangan Kelabu
Ancaman karhutla tidak berhenti pada munculnya asap.
Kabut asap dapat mengganggu jarak pandang, aktivitas transportasi, kesehatan masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Bahkan, pada 16 Agustus 2026, seluruh penerbangan di Bandara Singkawang dilaporkan dibatalkan karena kabut asap tebal membuat jarak pandang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Situasi tersebut menjadi peringatan bahwa dampak karhutla dapat meluas ketika pengendalian tidak dilakukan secara serius.
Karhutla Harus Dicegah, Bukan Sekadar Dipadamkan
Persoalan terbesar bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi mengapa kebakaran terus berulang.
Penegakan hukum terhadap pembakar lahan harus berjalan. Pencegahan di kawasan rawan juga harus diperkuat.
Selain itu, masyarakat perlu mendapat edukasi mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Pemerintah juga harus memastikan informasi kualitas udara dapat diterima masyarakat secara cepat dan mudah dipahami.
Sebab, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa udara berada dalam kategori tertentu. Mereka perlu mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi udara berubah.
Masker Bukan Solusi Utama
Penggunaan masker memang menjadi langkah perlindungan sederhana. Namun, masker tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap persoalan selesai.
Masker adalah tameng terakhir, bukan jawaban atas karhutla.
Sumber asap tetap harus dikendalikan. Titik api harus segera ditangani. Pelaku pembakaran harus diproses hukum. Sementara itu, masyarakat harus mendapat perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Jika sekolah masih dapat berjalan dengan aman, pendidikan tentu harus tetap berlangsung. Namun, ketika udara sudah membahayakan, keselamatan anak harus berada di urutan pertama.
Jangan Tunggu Anak Jatuh Sakit
Karhutla bukan bencana yang hanya merusak hutan.
Asapnya dapat masuk ke ruang hidup manusia. Anak-anak yang seharusnya belajar dan bermain justru harus memakai masker untuk menghindari udara yang tercemar.
Ini bukan kondisi yang boleh dianggap normal.
Pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan masyarakat harus bergerak bersama.
Pantau kualitas udara, kurangi aktivitas luar ruangan saat kondisi memburuk dan segera mengambil langkah perlindungan jika muncul gejala gangguan kesehatan.
Pada akhirnya, anak-anak berhak mendapatkan dua hal sekaligus: pendidikan yang layak dan lingkungan yang aman untuk bernapas.
Jangan biarkan mereka tumbuh dengan anggapan bahwa memakai masker di tengah asap karhutla adalah sesuatu yang biasa. **
Editor : Hadwan














