JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro membantah isu yang menyebut rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri bertujuan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Juri menegaskan, tidak ada agenda pergantian Kapolri di balik pembentukan tim tersebut.
“Enggak dong, enggak ada,” tegas Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, rencana pembentukan Tim Reformasi Polri masih sebatas usulan. Menurutnya, publik perlu menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme dan teknis pelaksanaannya.
“Kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Presiden. Teknisnya akan diputuskan kemudian,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan setuju membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai tindak lanjut tuntutan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen itu disampaikan dalam dialog terbuka bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pendeta Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa usulan reformasi kepolisian mendapat sambutan positif dari Presiden.
“Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian. Presiden langsung merespons dengan rencana pembentukan komisi reformasi kepolisian. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang cukup luas,” kata Gomar usai pertemuan di Istana. (red)





















