Dua Pria Curi AC Mal Tambora Jakarta Barat, Kerugian Rp14 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus jaket ojol digunakan pelaku untuk menipu warga. Dok-Pol. Jakbar

Modus jaket ojol digunakan pelaku untuk menipu warga. Dok-Pol. Jakbar

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) setelah mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menimbulkan kerugian sekitar Rp14 juta.

Aksi pencurian terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, namun baru terungkap setelah Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Tragedi di Tol Semarang–Batang, Bus Haryanto Terguling Korban Bergelimpangan

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa DM dan FM menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

“Mereka menjual AC curian seharga Rp500 ribu per unit,” ujar AKP Sudrajat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DM adalah mantan juru parkir, sedangkan FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengaku terdorong kebutuhan hidup untuk nekat mencuri.

Baca Juga :  Prabowo Sentil Perencanaan IKN, Panas Ekstrem dan Karhutla Mengintai

Meski begitu, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa himpitan ekonomi bukan alasan membenarkan kejahatan. “Langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat,” kata AKP Sudrajat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Ramaphosa Sebut Kebijakan Pengungsi Afrikaner Donald Trump
Ormas Kuasai Parkir Pamulang Permai, Pemkot Tangsel Gagal Terapkan Parkir Resmi
Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak
Banjir Bandang di Desa Banjar Buleleng, Satu Tewas Tiga Hilang Masih Dicari
Stiker QR Code Judi Online Viral, Pramono Anung Minta Satpol PP Turun Tangan
Aktivis Lokataru Divonis Bebas, Delpedro Marhein Desak Pemerintah Pulihkan Nama Baik
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok
Cuaca Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026: Hujan Mengguyur Sejak Siang, Waspada Angin Kencang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB

Presiden Ramaphosa Sebut Kebijakan Pengungsi Afrikaner Donald Trump

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:53 WIB

Ormas Kuasai Parkir Pamulang Permai, Pemkot Tangsel Gagal Terapkan Parkir Resmi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Banjir Bandang di Desa Banjar Buleleng, Satu Tewas Tiga Hilang Masih Dicari

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:08 WIB

Stiker QR Code Judi Online Viral, Pramono Anung Minta Satpol PP Turun Tangan

Berita Terbaru