Polsek Tambora Bina 10 Remaja Tawuran Lewat Pesantren Kilat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami saat menjelaskan program pesantren kilat bagi 10 remaja tawuran di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. (Dok-Humas Polres Jakbar)

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami saat menjelaskan program pesantren kilat bagi 10 remaja tawuran di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. (Dok-Humas Polres Jakbar)

JAKARTA – Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengambil langkah humanis terhadap sepuluh remaja yang diamankan saat tawuran di wilayah Tambora, Jumat (22/8/2025).

Alih-alih diproses hukum, para remaja tersebut mengikuti program pesantren kilat selama sepekan di Polsek Tambora. Program ini dipimpin Kanit Binmas Iptu Agus Sudrajat bersama Bhabinkamtibmas Tanah Sereal, Aipda Aziz.

Baca Juga :  Membatalkan Hukum Biologi: Saat Evolusi Berjalan Mundur

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa pembinaan dilakukan melalui pendekatan jasmani dan rohani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Tambora Jakarta Barat membina 10 remaja tawuran melalui pesantren kilat selama sepekan. Program ini fokus pada disiplin, fisik, dan rohani.
Polsek Tambora Jakarta Barat membina 10 remaja tawuran melalui pesantren kilat selama sepekan. Program ini fokus pada disiplin, fisik, dan rohani.

Materi yang diberikan meliputi pembentukan disiplin, latihan fisik, hingga pembekalan spiritual.

“Harapannya, mereka menyadari kesalahan, membangun kedisiplinan, dan tumbuh menjadi remaja yang bermanfaat bagi lingkungannya,” ujar Kapolsek, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Pramono Anung Minta Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025

Langkah edukatif ini menunjukkan bahwa Polsek Tambora tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberi kesempatan kedua bagi generasi muda agar menjauhi kekerasan dan kembali ke jalur positif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB