Terekam CCTV. Pencuri Handphone di Minimarket Kalideres Ditangkap Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kalideres tangkap pelaku pencuri handphone. (Dok-Polres Jakbar)

Polsek Kalideres tangkap pelaku pencuri handphone. (Dok-Polres Jakbar)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di minimarket Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (13/8/2025).

Kejadian itu terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam masuk minimarket dan berpura-pura membayar transaksi. Saat kasir lengah, pelaku langsung mengambil handphone milik korban, Dival, kemudian meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 82 Ribu KL Solar di Banyuasin, Dua Kapal Disita

Pelaku Diamankan di Rumahnya

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, menyatakan pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil ditangkap Minggu (17/8/2025) di kediamannya Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres.

β€œSelain menangkap pelaku, kami menyita 1 unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Arnold, Senin (18/8/2025).

AB kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Iran memberikan ancaman terbuka kepada negara-negara Teluk untuk menghentikan serangan militer Amerika Serikat atau menghadapi penghancuran fasilitas energi kawasan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:00 WIB