KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim) Yosep Sahaka (YS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Kasus besar ini sebelumnya menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Azis, sebagai tersangka utama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Yosep Sahaka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 16 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Yosep, KPK juga memanggil dua saksi penting lain. Mereka adalah Aspian Suute, Kepala BKAD Kolaka Timur, serta Ruri Purwandi, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes.

Baca Juga :  OTT KPK di Riau, Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Ditangkap-Dibawa ke Jakarta Besok

β€œPemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur,” ujar Budi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029.
  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD Koltim.
  • Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT PCP.
  • Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP.
Baca Juga :  Beasiswa dan Pekerjaan Untuk 35 Siswa Sekolah Rakyat di Sumedang

Dugaan Suap Rp9 Miliar

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp9 miliar dari proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126 miliar. Dari jumlah tersebut, ia diduga sudah menerima Rp1,6 miliar.

Hingga kini, KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi ini. Penyidik juga menekankan bahwa proyek RSUD Kolaka Timur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ajang memperkaya pejabat.

Dengan perkembangan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur kesehatan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55 WIB

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Berita Terbaru