JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon hakim agung dan satu hakim Ad Hoc HAM usai menyelesaikan fit and proper test terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Keputusan diambil dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Persetujuan Fraksi DPR
Awalnya, seluruh fraksi di Komisi III menyampaikan pandangan mereka. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, meminta persetujuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanyanya.
Seluruh anggota DPR langsung menyatakan setuju, lalu Habiburrokhman mengetok palu sidang.
Sepuluh nama ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi sebelum bertugas di Mahkamah Agung.
Daftar 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
- Kamar Pidana: Suradi S.H., S.Sos., M.H.
- Kamar Perdata: Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H.; Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
- Kamar Agama: Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.; Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.
- Kamar Tata Usaha Negara: Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
- Kamar TUN Khusus Pajak: Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum.; Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H.
- Kamar Militer: Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.
- Ad Hoc HAM: Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. (red)





















