JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Istana mengingatkan pejabat publik agar bijak menggunakan sirine di jalan raya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan fasilitas itu tidak boleh dipakai berlebihan atau di luar kewajaran.
Peringatan ini muncul setelah banyak keluhan masyarakat soal pejabat yang dianggap semena-mena memakai sirine dan lampu strobo di jalan umum.
Publik pun menuntut hanya ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang diprioritaskan.
“Jangan melampaui batas wajar. Kita harus tetap menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Kemensetneg telah menerbitkan Surat Edaran soal aturan sirine. Meski ada kondisi tertentu yang memperbolehkan, penggunaannya wajib mengikuti norma kepatutan dan ketertiban umum.
“Kalau pun dipakai, harus memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat. Tidak boleh semena-mena,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prasetyo juga mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tetap patuh aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah, ya berhenti, kecuali ada urusan sangat mendesak,” ujarnya. (red)