Polri Selamatkan AMK, Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kembali ke Keluarga Kandung

Jumat, 26 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri memfasilitasi AMK bertemu keluarga kandung setelah korban kekerasan. Dok: Polri

Penyidik Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri memfasilitasi AMK bertemu keluarga kandung setelah korban kekerasan. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri sukses menyelamatkan AMK, anak perempuan 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran, melalui Dittipid PPA & PPO Bareskrim.

Jumat (26/9/2025), korban dipertemukan kembali dengan ayah kandung dan saudara kembarnya di panti sosial, dalam momen haru yang menyentuh hati.

Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Dirtipid PPA & PPO, menegaskan, “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga kemanusiaan. Kami pastikan korban kembali ke lingkungan aman dan penuh kasih sayang.”

Kasus bermula dari laporan kekerasan berat yang dilakukan EF alias YA dan SNK. Penyelidikan mengungkap korban sering disiksa dan bahkan dibakar di kebun tebu Sidoarjo.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Pasar Kebayoran Lama

Selanjutnya, penyidik melakukan rekonstruksi di bawah pimpinan Kombes Pol Ganis Setyaningrum, memastikan seluruh proses transparan dan berpihak pada korban.

Selain itu, penyidik menelusuri ingatan AMK tentang sekolah dan guru untuk menemukan keluarga. Hasilnya, AMK adalah anak kandung SG dan memiliki saudara kembar ASK. Kini, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Tidak berhenti pada penindakan hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial dari KemenPPPA, Kemensos, serta Dinas Sosial, termasuk bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar.

Langkah ini memastikan korban pulih dalam lingkungan aman dan sehat.

Brigjen Nurul Azizah mengingatkan masyarakat untuk sigap melaporkan kekerasan anak. “Satu laporan bisa menyelamatkan nyawa. Anak berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” tegasnya.

Kasus AMK menegaskan komitmen Polri melindungi anak, menindak pelaku, dan menjamin hak korban. Dengan kolaborasi lintas lembaga, setiap anak di Indonesia diharapkan dapat tumbuh aman, bermartabat, dan terlindungi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan
Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Debt Collector Viral di Tangerang Ditangkap Usai Tantang Polwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Liburan Natal dan Tahun Baru Hemat, Tiket Transportasi Dapat Diskon Besar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Berita Terbaru