Polri Selamatkan AMK, Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kembali ke Keluarga Kandung

Jumat, 26 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri memfasilitasi AMK bertemu keluarga kandung setelah korban kekerasan. Dok: Polri

Penyidik Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri memfasilitasi AMK bertemu keluarga kandung setelah korban kekerasan. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri sukses menyelamatkan AMK, anak perempuan 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran, melalui Dittipid PPA & PPO Bareskrim.

Jumat (26/9/2025), korban dipertemukan kembali dengan ayah kandung dan saudara kembarnya di panti sosial, dalam momen haru yang menyentuh hati.

Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Dirtipid PPA & PPO, menegaskan, “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga kemanusiaan. Kami pastikan korban kembali ke lingkungan aman dan penuh kasih sayang.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula dari laporan kekerasan berat yang dilakukan EF alias YA dan SNK. Penyelidikan mengungkap korban sering disiksa dan bahkan dibakar di kebun tebu Sidoarjo.

Baca Juga :  Mobil Dinas Senggolan dengan Mobil Sipil di Ancol Timur, Adu Mulut Picu Macet Parah

Selanjutnya, penyidik melakukan rekonstruksi di bawah pimpinan Kombes Pol Ganis Setyaningrum, memastikan seluruh proses transparan dan berpihak pada korban.

Selain itu, penyidik menelusuri ingatan AMK tentang sekolah dan guru untuk menemukan keluarga. Hasilnya, AMK adalah anak kandung SG dan memiliki saudara kembar ASK. Kini, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Tidak berhenti pada penindakan hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial dari KemenPPPA, Kemensos, serta Dinas Sosial, termasuk bantuan pendidikan dan kebutuhan dasar.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jabodetabek, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Langkah ini memastikan korban pulih dalam lingkungan aman dan sehat.

Brigjen Nurul Azizah mengingatkan masyarakat untuk sigap melaporkan kekerasan anak. “Satu laporan bisa menyelamatkan nyawa. Anak berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” tegasnya.

Kasus AMK menegaskan komitmen Polri melindungi anak, menindak pelaku, dan menjamin hak korban. Dengan kolaborasi lintas lembaga, setiap anak di Indonesia diharapkan dapat tumbuh aman, bermartabat, dan terlindungi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu dan Balita Diserang Molotov di Koja Jakut, Polisi Buru Pelaku
Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah
Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global
Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan
BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor
Polisi Dalami Asal Airsoft Gun Adam Deni, Motif Perusakan Ruko di Jakut Terungkap
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Ungkap Dugaan Upaya Menghambat Proses Penyidikan
Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:09 WIB

Ibu dan Balita Diserang Molotov di Koja Jakut, Polisi Buru Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:49 WIB

Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:34 WIB

BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor

Berita Terbaru