Ustaz Palsu Perkosa Anak Angkat dan Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 30 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekasi tangkap ustaz bejat cabuli anak angkat dan keponakan. Dok: Istimewa

Polisi Bekasi tangkap ustaz bejat cabuli anak angkat dan keponakan. Dok: Istimewa

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Sungguh bejat kelakuan pria paruh baya di Kabupaten Bekasi. M (51), ustaz palsu yang tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya, akhirnya dicokok polisi.

Aksi cabul itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak korban masih SD dan SMP.

Kebiadaban M terbongkar setelah korban ZA (22), yang kini kuliah, melapor karena tak tahan lagi jadi sasaran nafsu bejat ayah angkatnya.

β€œPelaku masih sering minta video korban saat mandi atau buang air kecil. Itu dilakukan hingga korban berusia 22 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).

Selain ZA, keponakan pelaku, SA (21), juga jadi korban. SA disetubuhi sejak kelas 6 SD. Bahkan, korban lain berinisial S sudah lima kali dilecehkan sejak 2018.

Baca Juga :  Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Polisi menjerat M dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, UU TPKS, hingga UU PKDRT.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara plus denda Rp5 miliar. Karena terjadi dalam lingkup keluarga, hukumannya bisa ditambah sepertiga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB