Ustaz Palsu Perkosa Anak Angkat dan Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 30 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekasi tangkap ustaz bejat cabuli anak angkat dan keponakan. Dok: Istimewa

Polisi Bekasi tangkap ustaz bejat cabuli anak angkat dan keponakan. Dok: Istimewa

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Sungguh bejat kelakuan pria paruh baya di Kabupaten Bekasi. M (51), ustaz palsu yang tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya, akhirnya dicokok polisi.

Aksi cabul itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak korban masih SD dan SMP.

Kebiadaban M terbongkar setelah korban ZA (22), yang kini kuliah, melapor karena tak tahan lagi jadi sasaran nafsu bejat ayah angkatnya.

Baca Juga :  Anik Works Media: Mitra Strategis Bangun Bisnis di Era Digital

“Pelaku masih sering minta video korban saat mandi atau buang air kecil. Itu dilakukan hingga korban berusia 22 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).

Selain ZA, keponakan pelaku, SA (21), juga jadi korban. SA disetubuhi sejak kelas 6 SD. Bahkan, korban lain berinisial S sudah lima kali dilecehkan sejak 2018.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Lalap Pasar Pejuang Pratama Bekasi Kawasan Harapan Indah

Polisi menjerat M dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, UU TPKS, hingga UU PKDRT.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara plus denda Rp5 miliar. Karena terjadi dalam lingkup keluarga, hukumannya bisa ditambah sepertiga. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terbaru