Pemprov DKI Segel Bar Tamansari, Teguran Keras untuk Hiburan Malam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

Tempat hiburan malam di Jakarta. (Dok-Ilustrasi/Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penyegelan bar di Tamansari, Jakarta Barat akibat kasus prostitusi anak hingga hamil menjadi peringatan tegas bagi seluruh hiburan malam di Jakarta. Disparekraf DKI menekankan akan menindak tegas pelanggaran hukum serupa.

Kepala Bidang Industri Disparekraf, Iffan, mengatakan, “Jakarta sebagai kota global harus menjaga industri wisata bersih dari narkoba, perjudian, dan TPPO.”

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan inspeksi gabungan mingguan bersama Satpol PP dan unsur wilayah, serta memberikan penyuluhan kepada pengelola hiburan malam untuk mencegah praktik ilegal.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun

“Kasus prostitusi anak, TPPO, dan narkoba akan diproses pidana. Tempat usaha langsung disegel,” tegas Iffan.

Korban dalam kasus ini adalah lady companion (LC) berusia 15 tahun, sedangkan pelaku telah ditangkap Polda Metro Jaya. Iffan menegaskan, warga dapat melapor melalui aplikasi JAKI, Satpol PP, atau langsung ke Disparekraf.

Satpol PP Cabut Izin Permanen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP menindak bar ini setelah koordinasi lintas instansi, berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP, Eko Saptono, menegaskan, “Izin operasional dicabut permanen oleh DPMPTSP. Tidak ada aktivitas apa pun di lokasi ini.”

Baca Juga :  BNPB Tegaskan Video Viral Jarah Makanan di Sibolga Bukan Penjarahan, Ini Penjelasannya

Hingga 2020, hiburan malam Jakarta tersebar di 104 dari 267 kelurahan, dengan rincian:

Jakarta Selatan: 25 kelurahan, Jakarta Timur: 15 kelurahan, Jakarta Pusat: 21 kelurahan, Jakarta Barat: 21 kelurahan, Jakarta Utara: 22 kelurahan

Disparekraf dan Satpol PP terus mengawasi industri hiburan malam agar patuh hukum dan aman bagi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru