Kejati DKI Jakarta Tuntut Mati 29 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024-2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kemenangan hak protes. Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan kelompok Palestine Action sebagai tindakan ilegal dan tidak proporsional, memicu krisis hukum bagi kementerian dalam negeri. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Kemenangan hak protes. Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan kelompok Palestine Action sebagai tindakan ilegal dan tidak proporsional, memicu krisis hukum bagi kementerian dalam negeri. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menegaskan sikap keras terhadap bandar narkoba. Sepanjang 2024 hingga September 2025, sebanyak 29 terdakwa kasus narkotika dituntut hukuman mati.

Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Jakarta, Dwi Antoro, mengatakan tuntutan itu bukan sekadar formalitas. Menurutnya, hukuman mati pantas dijatuhkan untuk terdakwa yang berperan besar dalam mengendalikan peredaran narkoba di Ibu Kota.

“Sepanjang 2024 hingga 2025 kami sudah mengajukan banyak perkara dengan tuntutan pidana mati. Kasus-kasus itu ditangani sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta,” tegas Dwi, Selasa (30/9/2025).

Rincian Tuntutan Mati

Kejati mencatat, pada tahun 2024 terdapat 19 terdakwa kasus narkoba dari Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara yang dituntut mati.

Sementara itu, sejak Januari hingga September 2025, 10 terdakwa tambahan kembali menghadapi tuntutan serupa. Kasus-kasus tersebut ditangani oleh Kejari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

“Untuk tahun 2025 saja, sampai saat ini sudah ada 10 perkara yang kami ajukan dengan tuntutan mati,” tambah Dwi.

Landasan Hukum Tegas

Hukuman mati bagi pelaku narkotika di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan itu menegaskan sanksi terberat berlaku bagi produsen, importir, hingga pengedar dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ledakan Rumah Mewah di Cengkareng, 2 Warga Luka Bakar 70 Persen

Dwi menekankan, tanpa langkah tegas, peredaran narkoba akan terus menghantui masyarakat dan merusak generasi muda.

Kejati berharap, vonis mati terhadap para bandar bisa memberi efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut masa depan bangsa. Generasi muda kita jangan sampai hancur gara-gara narkoba,” tutup Dwi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB