Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Untuk mempermudah masyarkat yang menjadi korban penipuan online, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berinovasi dalam pelayanan publik digital.

Melalui Subdit Siber, polisi resmi meluncurkan platform pengaduan online bernama SIKAP – Siber Ungkap, Senin (13/10/2025). Polisi merancang layanan ini agar masyarakat bisa melaporkan tindak pidana penipuan online dengan cepat, aman, dan transparan.

Warga dapat mengaksesnya lewat situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di poster resmi Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Hadir di Dunia Digital

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, layanan SIKAP – Siber Ungkap adalah bentuk nyata kehadiran polisi di ruang digital.

Baca Juga :  Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

“Dengan SIKAP, masyarakat bisa melapor tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Cukup isi data di tautan resmi atau scan QR Code, laporan langsung masuk ke sistem dan diverifikasi tim kami,” ujar AKBP Fian di Jakarta.

Menurutnya, SIKAP bukan sekadar layanan pengaduan, tapi juga jalur komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Platform ini memungkinkan pelapor memantau tindak lanjut kasusnya secara transparan.

Ajak Masyarakat Jujur dan Bertanggung Jawab

AKBP Fian mengingatkan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam melapor.

“Kami mengajak warga untuk menyampaikan laporan dengan jujur dan lengkap. Laporan palsu justru menghambat penanganan kasus lain. Dengan kolaborasi masyarakat, kejahatan siber bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo, 512 Santri Terdampak dan 34 Masih Dirawat

Selain laporan penipuan online, SIKAP juga menerima informasi, saran, dan aduan lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phishing, peretasan akun, dan penipuan investasi digital.

Polda Metro Jaya berharap, platform SIKAP – Siber Ungkap menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kriminal siber.

Cara Melapor Penipuan Online:

  • Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
  • Atau pindai QR Code yang tercantum di poster resmi Polda Metro Jaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru