Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Untuk mempermudah masyarkat yang menjadi korban penipuan online, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berinovasi dalam pelayanan publik digital.

Melalui Subdit Siber, polisi resmi meluncurkan platform pengaduan online bernama SIKAP – Siber Ungkap, Senin (13/10/2025). Polisi merancang layanan ini agar masyarakat bisa melaporkan tindak pidana penipuan online dengan cepat, aman, dan transparan.

Warga dapat mengaksesnya lewat situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di poster resmi Polda Metro Jaya.

Polisi Hadir di Dunia Digital

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, layanan SIKAP – Siber Ungkap adalah bentuk nyata kehadiran polisi di ruang digital.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan, Jabodetabek Terancam Banjir

“Dengan SIKAP, masyarakat bisa melapor tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Cukup isi data di tautan resmi atau scan QR Code, laporan langsung masuk ke sistem dan diverifikasi tim kami,” ujar AKBP Fian di Jakarta.

Menurutnya, SIKAP bukan sekadar layanan pengaduan, tapi juga jalur komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Platform ini memungkinkan pelapor memantau tindak lanjut kasusnya secara transparan.

Ajak Masyarakat Jujur dan Bertanggung Jawab

AKBP Fian mengingatkan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak warga untuk menyampaikan laporan dengan jujur dan lengkap. Laporan palsu justru menghambat penanganan kasus lain. Dengan kolaborasi masyarakat, kejahatan siber bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala KCP BRI Tewas Dihantam Benda Tumpul, Polisi Buru Rekan Pelaku Debt Collector

Selain laporan penipuan online, SIKAP juga menerima informasi, saran, dan aduan lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phishing, peretasan akun, dan penipuan investasi digital.

Polda Metro Jaya berharap, platform SIKAP – Siber Ungkap menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kriminal siber.

Cara Melapor Penipuan Online:

  • Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
  • Atau pindai QR Code yang tercantum di poster resmi Polda Metro Jaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Berita Terbaru