Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

Polda Metro Jaya memperkenalkan layanan SIKAP – Siber Ungkap untuk laporan penipuan online secara cepat dan transparan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Untuk mempermudah masyarkat yang menjadi korban penipuan online, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berinovasi dalam pelayanan publik digital.

Melalui Subdit Siber, polisi resmi meluncurkan platform pengaduan online bernama SIKAP – Siber Ungkap, Senin (13/10/2025). Polisi merancang layanan ini agar masyarakat bisa melaporkan tindak pidana penipuan online dengan cepat, aman, dan transparan.

Warga dapat mengaksesnya lewat situs resmi https://metrojaya.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di poster resmi Polda Metro Jaya.

Polisi Hadir di Dunia Digital

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, layanan SIKAP – Siber Ungkap adalah bentuk nyata kehadiran polisi di ruang digital.

Baca Juga :  Prabowo Janji Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob

“Dengan SIKAP, masyarakat bisa melapor tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Cukup isi data di tautan resmi atau scan QR Code, laporan langsung masuk ke sistem dan diverifikasi tim kami,” ujar AKBP Fian di Jakarta.

Menurutnya, SIKAP bukan sekadar layanan pengaduan, tapi juga jalur komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Platform ini memungkinkan pelapor memantau tindak lanjut kasusnya secara transparan.

Ajak Masyarakat Jujur dan Bertanggung Jawab

AKBP Fian mengingatkan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak warga untuk menyampaikan laporan dengan jujur dan lengkap. Laporan palsu justru menghambat penanganan kasus lain. Dengan kolaborasi masyarakat, kejahatan siber bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Pelajar SMA di Bogor Bacok Siswa SMK saat Tawuran, Polisi Amankan 9 Sajam

Selain laporan penipuan online, SIKAP juga menerima informasi, saran, dan aduan lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phishing, peretasan akun, dan penipuan investasi digital.

Polda Metro Jaya berharap, platform SIKAP – Siber Ungkap menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kriminal siber.

Cara Melapor Penipuan Online:

  • Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
  • Atau pindai QR Code yang tercantum di poster resmi Polda Metro Jaya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Tabrak Tukang Becak hingga Tewas di Medan, Ngebut 100 Km/Jam Usai Mabuk
Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas
Tolak Makan, Bocah di Bojonggede Tewas Dipukul Ibu Tiri Sejak Awal Oktober
Hujan Petir Diprediksi Guyur Jabodetabek 22 Oktober, Warga Diminta Siaga
Istri Sadis di Jakarta Barat Potong Kemaluan Suami Gara-Gara Chat Mesra
Viral Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, Langsung Diperiksa
Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial
Kuburan China Tua Terkuak, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Sawah Besar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:11 WIB

DJ Tabrak Tukang Becak hingga Tewas di Medan, Ngebut 100 Km/Jam Usai Mabuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Gara-gara Serobot Antrean BBM, Sopir Angdes Ditembak Pemobil hingga Tewas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Tolak Makan, Bocah di Bojonggede Tewas Dipukul Ibu Tiri Sejak Awal Oktober

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Hujan Petir Diprediksi Guyur Jabodetabek 22 Oktober, Warga Diminta Siaga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Istri Sadis di Jakarta Barat Potong Kemaluan Suami Gara-Gara Chat Mesra

Berita Terbaru