JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi mengejutkan kembali terjadi di dunia hiburan Tanah Air. Aktor sinetron Ammar Zoni hukumannya diperberat lantaran tak pernah kapok berurusan dengan narkoba.
Kali ini, ia resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah tertangkap mengedarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pemindahan berlangsung Kamis pagi (16/10/2025) di bawah pengawalan superketat petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Dalam foto yang beredar, Ammar tampak mengenakan penutup kepala hitam dan borgol di tangannya.
Ia bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya diangkut menggunakan perahu menuju Pulau Nusakambangan, penjara paling ketat di Indonesia.
Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan bahwa langkah tersebut membuktikan keseriusan Kemenkumham memberantas peredaran narkoba di lapas.
“Peringatan dari Bapak Menteri dan Pak Dirjen bukan omong kosong. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, pasti kami tindak tegas,” ujar Rika tegas, Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rika menjelaskan, rombongan napi tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Semua napi “high risk” itu kini menempati Lapas Super Maximum dan Maximum Security dengan pengamanan ekstra ketat.
“Kami berharap langkah ini membuat mereka sadar dan berubah jadi warga binaan yang lebih baik,” tambahnya.
Ammar Zoni Jalankan Jaringan Narkoba di Penjara
Hasil penyidikan mengungkap fakta mengejutkan. Ammar Zoni ternyata mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji Rutan Salemba. Aksi itu terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang mencolok.
Lebih lanjut, Ammar tidak bergerak sendirian. Ia bersekongkol dengan lima napi lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Yang lebih mencengangkan, jaringan ini memakai aplikasi komunikasi terenkripsi “Zangi” untuk mengatur transaksi narkoba dari dalam lapas. Polisi menduga, ada sosok pengendali di luar rutan yang memasok barang haram tersebut.
Kini, Ammar Zoni resmi meringkuk di penjara paling ketat di Indonesia, tempat para bandar narkoba dan teroris dikurung.
Langkah keras ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berani bermain narkoba, meski di balik jeruji besi sekalipun. (red)





















