Polisi Bekuk Pencuri Motor Modus Test Drive di Tangerang, 2 Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus “test drive” akhirnya terhenti. Polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi menangkap IFM (27) setelah pria itu mencuri motor milik dua warga dengan berpura-pura ingin mencoba kendaraan sebelum membeli.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, polisi menerima dua laporan korban yang mengalami kejadian serupa. Laporan pertama dibuat oleh Edinur pada 27 Juni 2025, sedangkan laporan kedua diajukan oleh Firmansyah pada 11 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus test drive. Ia berpura-pura ingin mencoba motor milik korban, lalu membawa kabur kendaraan itu tanpa kembali,” ujar Imron, Kamis (16/10/2025).

Kerugian korban cukup besar. Edinur kehilangan motor Vespa senilai Rp37 juta, sementara Firmansyah kehilangan Honda PCX senilai Rp23 juta. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pelacakan, tim Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap IFM pada Senin malam (13/10/2025) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Trump Timbang Serangan Militer ke Iran: Target Non-Militer

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial R di kawasan BSD, Tangerang Selatan,” ungkap Imron.

Kini, polisi masih memburu penadah berinisial R yang diduga menjadi tempat penjualan motor hasil kejahatan. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini dan memburu seluruh pihak yang terlibat,” tegas Imron.

Ia menegaskan, jajaran Polsek Neglasari berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. “Kami pastikan para pelaku tindak kriminal akan mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan
OMC Jakarta Diperpanjang hingga 22 September, BMKG Ungkap Fenomena Kelvin
Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober, BMKG Ungkap Puncaknya
Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 06:08 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara

Minggu, 20 September 2026 - 19:57 WIB

Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan

Berita Terbaru