JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kebebasan menggunakan media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab.
Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap sikap dan perilaku di ruang digital dapat menjadi perhatian masyarakat karena mereka membawa identitas sebagai pelayan publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan para pegawai yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia meminta mereka tetap menjaga etika, memahami kewajiban kedinasan, dan mengutamakan profesionalisme.
Pesan tersebut disampaikan Pramono setelah mengambil sumpah dan janji pengangkatan 3.418 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Pramono menegaskan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan hanya membawa kepastian karier. Para pegawai juga memikul tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya,” kata Pramono.
ASN Tetap Memiliki Hak Demokrasi
Pramono menjelaskan, imbauan tersebut bukan berarti membatasi hak demokrasi para ASN. Mereka tetap memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi harus mampu menempatkan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.
“Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional,” sambungnya.
Dia optimistis para pegawai baru memahami batasan tersebut. Sebab, mereka telah melewati proses seleksi dan berbagai pelatihan sebelum resmi menyandang status sebagai PNS.
“Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, ASN juga perlu memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sikap hati-hati ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Pengangkatan PNS Jadi Awal Pengabdian
Pramono turut menyampaikan selamat kepada 3.418 pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS. Namun, dia mengingatkan bahwa keberhasilan melewati seleksi dan pelatihan baru merupakan awal perjalanan pengabdian.
Status PNS, menurutnya, merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga melalui kinerja, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
βMomentum ini adalah pencapaian sekaligus bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dalam perjalanan pengabdian Anda semuanya sebagai Aparatur Sipil Negara,β kata Pramono.
Karena itu, para pegawai baru diharapkan tidak berhenti meningkatkan kemampuan setelah memperoleh status PNS. Mereka harus terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memahami kebutuhan warga.
15 PNS Penyandang Disabilitas Ikut Diangkat
Pengangkatan 3.418 PNS tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperluas kesempatan kerja yang inklusif.
Dari jumlah tersebut, 15 orang merupakan penyandang disabilitas. Pemprov DKI juga telah menyediakan alokasi 88 formasi bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen membuka kesempatan setara dalam birokrasi.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pelayanan pemerintahan membutuhkan kontribusi berbagai talenta dan kemampuan.
Setiap pegawai memiliki kesempatan untuk memberikan manfaat sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, Pramono berharap ribuan PNS baru mampu menjawab kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang semakin baik.
Sebab, keberhasilan seorang aparatur bukan hanya diukur dari jabatan atau status kepegawaiannya, melainkan dari perubahan positif yang dirasakan warga Jakarta. **
Editor : Hadwan













