BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Bagi pekerja bangunan untuk selalu waspada saat beraktivitas. Pasalnya, kecelakaan kerja maut kembali mengguncang Kabupaten Bogor.
Seorang pekerja bangunan berinisial U (25) tewas mengenaskan setelah tertimpa tembok penahan tanah (TPT) saat menggali fondasi di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Jumat (17/10/2025) sore.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya aktif menggali tanah untuk pelebaran fondasi bangunan. Namun, tanpa disadari, di atas lokasi kerja terdapat TPT lama yang menggantung dan rapuh.
Plt Camat Sukamakmur Gogo Badarudin menjelaskan, para pekerja fokus menggali tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, TPT yang sudah tidak stabil tiba-tiba runtuh dan langsung menimpa korban.
“Ketiga pekerja sedang menggali tanah untuk pelebaran fondasi cakar ayam. Namun mereka tidak menyadari posisi TPT lama yang menggantung. Begitu tanah di bawah digali, tembok itu jatuh dan menimpa korban,” ujar Gogo, Sabtu (18/10/2025).
Akibat tertimpa material beton seberat ratusan kilogram, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Sementara itu, evakuasi berlangsung dramatis. Warga berbondong-bondong ke lokasi begitu mendengar suara runtuhan disertai jeritan minta tolong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat warga bersama pekerja lain berjuang mengangkat bongkahan tembok demi mengevakuasi tubuh korban.
“Pemilik lahan sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pemakaman dan pengobatan bagi korban luka,” tambah Gogo.
Tak butuh waktu lama, personel Polsek Sukamakmur langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
Polisi kini mendalami dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek yang memicu kecelakaan maut tersebut.
Kini, insiden ini menjadi peringatan keras bagi kontraktor dan pekerja proyek agar lebih mematuhi standar keselamatan kerja (K3).
Dengan demikian, kecelakaan serupa tidak kembali memakan korban di kemudian hari. (red)