Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri hari ini, Senin, 20 Oktober 2025 akan memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan pemanggilan itu. “LM dipanggil sebagai tersangka, ya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Menurut Rizki, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Lisa pada pukul 11.00 WIB. Surat panggilan sudah diterima Lisa sejak Jumat malam pekan lalu.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 12 Desember 2025, Waspada Hujan Lebat Intai Bekasi dan Bogor

“Dijadwalkan jam 11. Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan,” tegasnya.

Penyidik menetapkan Lisa sebagai tersangka sejak pekan lalu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti digital dalam kasus tersebut. “Minggu kemarin ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Rizki.

Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang sempat menghebohkan publik. Ia mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA Bareskrim Polri menyatakan anak yang diklaim Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 23–25 Oktober, Hujan Lebat dan Angin Kencang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan temuan itu, polisi memastikan klaim Lisa tidak terbukti dan justru mengarah pada dugaan fitnah yang merugikan nama baik mantan Gubernur Jabar tersebut.

Kini, penyidik Siber Polri tengah mendalami motif dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran kabar palsu itu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Tanker Idemitsu Maru Berhasil Melintas Tanpa Biaya Tol
Prakiraan Cuaca 30 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Besar Waspada Cuaca Ekstrem
Krisis Gandum Kyiv-Yerusalem: Ukraina Tuduh Israel Impor Hasil Jarahan Rusia
Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat
Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat
Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:06 WIB

Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Kamis, 30 April 2026 - 06:46 WIB

Tanker Idemitsu Maru Berhasil Melintas Tanpa Biaya Tol

Kamis, 30 April 2026 - 06:26 WIB

Prakiraan Cuaca 30 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Besar Waspada Cuaca Ekstrem

Rabu, 29 April 2026 - 20:30 WIB

Krisis Gandum Kyiv-Yerusalem: Ukraina Tuduh Israel Impor Hasil Jarahan Rusia

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris

Berita Terbaru

Oksigen bagi industri Jepang. Tanker Idemitsu Maru berhasil melewati Selat Hormuz dengan membawa 2 juta barel minyak mentah, menandai pergerakan perdana kapal tanker Jepang sejak krisis energi 2026 dimulai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tanker Idemitsu Maru Berhasil Melintas Tanpa Biaya Tol

Kamis, 30 Apr 2026 - 06:46 WIB