KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Selasa, 14 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai makin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita sejumlah barang milik Faisal Assegaf.

Penyidik KPK menyita barang tersebut saat memeriksa Faisal sebagai saksi. Langkah ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa ia menerima barang atau fasilitas dari tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Faisal telah mengakui penerimaan tersebut di hadapan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penerimaan barang atau fasilitas, itu sudah diakui. Penyidik juga sudah menyita barangnya. Artinya, ini sudah firm,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Polri Kerahkan 38 Anjing Pelacak K9 Amankan HUT RI ke-80 di Jakarta

Selanjutnya, KPK mengungkap barang bukti yang disita berupa perangkat elektronik. Meski begitu, penyidik masih menahan rincian lengkapnya.

“Detailnya besok. Ada beberapa alat elektronik, sekitar enam item,” ujarnya.

Kasus ini berhubungan langsung dengan dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Rizal sebagai tersangka. Ia diduga memberikan barang atau fasilitas kepada Faisal.

Tak berhenti di situ, penyidik terus mengembangkan perkara. KPK kini membongkar motif di balik pemberian tersebut, termasuk tujuan dan hubungan antara pemberi dan penerima.

Baca Juga :  Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

“Tentu kami dalami latar belakang pemberian barang itu,” kata Budi.

Dengan pengakuan saksi dan penyitaan barang bukti, KPK kini mendorong kasus ini ke tahap yang lebih krusial. Bahkan, penyidik membuka peluang menetapkan tersangka baru.

Di sisi lain, publik terus menuntut transparansi penuh dari KPK untuk membongkar praktik suap di sektor impor yang selama ini rawan permainan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar
Mengapa 20.980 Personel TNI AL Disiapkan ke Jakarta? Ini Penjelasan Mabes TNI
Pigai Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Kasus Listyo Sigit Diusut Tuntas
Mohammad Iqbal: DPD RI Awards Jadi Panggung Tokoh Inspiratif dari Pelosok Negeri
Siapa Perekrut Peserta Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda?
Mengenal Kombes Pol Ardyansyah, Perwira Intelijen Polda Metro Jaya
Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:03 WIB

Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:01 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Mengapa 20.980 Personel TNI AL Disiapkan ke Jakarta? Ini Penjelasan Mabes TNI

Rabu, 4 November 2026 - 16:29 WIB

Mohammad Iqbal: DPD RI Awards Jadi Panggung Tokoh Inspiratif dari Pelosok Negeri

Rabu, 4 November 2026 - 15:31 WIB

Siapa Perekrut Peserta Bayaran di Deklarasi Sumpah Pemuda?

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

3.418 PNS Baru DKI Diingatkan Pramono soal Etika Bermedsos

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:51 WIB