Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Jakarta Barat menggeledah tempat tinggal sindikat narkoba jaringan internasional

Satnarkoba Polres Jakarta Barat menggeledah tempat tinggal sindikat narkoba jaringan internasional

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia dengan menyita 14 kg sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, tersangka BS (31) ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, diduga sebagai kurir yang menyelundupkan 14 kg sabu lebih dalam bungkus teh Cina.

Baca Juga :  20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14,5 kg. Selain itu, menyita 2 paket sabu, 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba
Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba

Tersangka mengaku menerima sabu dari JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB

Pemerintah Iran memberikan ancaman terbuka kepada negara-negara Teluk untuk menghentikan serangan militer Amerika Serikat atau menghadapi penghancuran fasilitas energi kawasan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:00 WIB