Lisa Marian Dicecar 5 Jam di Bareskrim, Kasus Fitnah RK Makin Panas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana bisa tersenyum dan berjalan melenggang lenggok usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. 

Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 5 jam penuh. Lisa keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.25 WIB dengan wajah tenang dan tetap didampingi tim pengacara.

Sebelumnya, ia tiba pukul 14.27 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak sore.

“Alhamdulillah lancar, bapak-bapak di atas juga baik. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” ujarnya singkat sambil tersenyum.

Baca Juga :  Bentrok Dua Desa di Flores Timur, 12 Rumah Terbakar dan 6 Warga Tertembak

Tak lama kemudian, Lisa langsung bergegas menuju mobilnya dan meninggalkan tim pengacaranya di belakang.

Menurut kuasa hukum, Bertua Hutapea, Lisa terburu-buru karena ada agenda penting lain yang harus segera dihadiri malam itu.

Kooperatif Menjalani Seluruh Proses Hukum

Bertua Hutapea, memastikan kliennya kooperatif menjalani seluruh proses hukum terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

“Kami sudah kooperatif memenuhi semua panggilan hukum, dan klien kami sudah bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Bertua kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Bertua, penyidik Bareskrim Polri mewawancarai Lisa dengan 44 pertanyaan, namun seluruh pertanyaan tidak menyentuh hak-hak Lisa sebagai tersangka.

Ia menambahkan, kliennya masih menunggu hasil tes DNA dan berhak atas second opinion.

Baca Juga :  Ibu ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Menangis, Minta Prabowo Hentikan Hukuman Mati

“Meski begitu, saya sudah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), dan semua akan bermuara di pengadilan,” tegas Bertua.

Ia menegaskan, tim kuasa hukum siap menghadapi kubu Ridwan Kamil selama proses hukum berlangsung.

“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum secara adil. Terima kasih, klien kami juga sudah bisa kembali beraktivitas,” tambahnya.

Sebelumnya, pemeriksaan Lisa dijadwalkan Senin (20/10), tetapi karena alasan kesehatan, pemeriksaan ditunda atas permintaan Lisa hingga akhirnya dilaksanakan pada 24 Oktober 2025.

Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana ini kini menjadi sorotan publik.

Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami bukti-bukti digital dan keterangan saksi tambahan untuk memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru