Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok: Istimewa

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus dugaan penghasutan yang dilakukan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen akhirnya tetap dilanjutkan.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistiyanto Rochmad Budiharto resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Delpedro Marhaen.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, Senin (27/10/2025), hakim menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak berdasar secara hukum.

“Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Hakim Sulistiyanto di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bassura, Tarif Jutaan Terungkap

Dengan tegas, hakim menyebut prosedur polisi dalam menangkap dan menetapkan Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyidik berhak melanjutkan penanganan perkara pokok dan menyiapkan Delpedro untuk disidangkan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro juga menolak permohonan serupa yang diajukan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Baca Juga :  Pertaruhan Politik: PM Jepang Sanae Takaichi Sumpah Mundur

Adapun, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Delpedro dan tiga tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ketiganya ialah Khariq Anhar, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein.

Saat ini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan jaksa. Jika berkas dinyatakan lengkap, pelimpahan tahap II akan segera dilakukan, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB