Polsek Setu Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi, Tangkap Otak Pelaku

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Humas Polri)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Humas Polri)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Setu membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg subsidi menjadi tabung 12 kg non-subsidi.

Di lokasi polisi menangkap WS sebagai pemilik usaha sekaligus otak pelaku, serta H sebagai pembantu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, polisi melakukan penyelidikan di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu, Selasa (28/10).

Selanjutnya, setelah memastikan adanya aktivitas ilegal, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami temukan adanya aktivitas ilegal langsung menggerebek lokasi dan menyita barang bukti berikut pemiliknya,” katanya.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-80 TNI di Monas 2025, Suguhkan Atraksi F-16 dan Ribuan Alutsista

Polisi menyita satu mobil Suzuki Carry, satu ponsel, 15 tabung gas 12 kg berisi penuh, delapan tabung 3 kg berisi penuh, 20 tabung 12 kg kosong, dan 52 tabung 3 kg kosong.

Selain itu, polisi menemukan lima alat suntik (racing), 136 tutup segel, dan 327 karet pengaman tabung.

Modus dan Keuntungan Besar

Menurut Mustofa, WS memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan alat khusus dan es batu untuk pendinginan. Gas oplosan itu dijual ke warung dan toko di Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga sekitar Rp200 ribu per tabung.

Aksi ini berjalan 15 bulan sejak Juli 2024. Dalam seminggu, pelaku memproduksi 18 tabung dan meraup lebih dari Rp15 juta per bulan. Total keuntungan diperkirakan sekitar Rp230 juta.

Baca Juga :  Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

“Gas oplosan ini sangat berbahaya dan bisa meledak,” tegas Mustofa. Polisi menegaskan perbuatan pelaku merugikan negara dan membahayakan warga.

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 UU Migas dan UU Cipta Kerja dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan energi subsidi. Mustofa mengimbau warga segera melapor jika menemukan praktik serupa. “Subsidi untuk rakyat kecil, bukan untuk pelaku nakal,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungli Oknum Polisi di Grobogan, Minta Uang ke Emak-emak – Kini Diperiksa Propam
Brimob X-Treme 2026, Ajang Menembak Internasional – Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
Polisi Hadir untuk Semua, Penumpang Disabilitas Diprioritaskan di Dermaga Kali Adem
James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar
JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan
Kapsul Artemis II Mendarat Sempurna Setelah Jelajahi Sisi Jauh Bulan
PBB Ungkap Kegagalan Komitmen Negara Kaya dalam Menutup Kesenjangan Global
Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:05 WIB

Pungli Oknum Polisi di Grobogan, Minta Uang ke Emak-emak – Kini Diperiksa Propam

Minggu, 12 April 2026 - 16:39 WIB

Brimob X-Treme 2026, Ajang Menembak Internasional – Bukti Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Hadir untuk Semua, Penumpang Disabilitas Diprioritaskan di Dermaga Kali Adem

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 April 2026 - 14:29 WIB

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Berita Terbaru

Mengejar keadilan bagi penyintas. Ketua Komite Oversight DPR AS James Comer secara resmi menyetujui desakan Ibu Negara Melania Trump untuk mengadakan sidang terbuka bagi korban Jeffrey Epstein guna memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 Apr 2026 - 15:34 WIB

Taruhan kedaulatan di Islamabad. Wakil Presiden AS JD Vance memulai misi diplomatik kritis guna mengakhiri perang enam pekan, di tengah tuntutan keras Teheran dan lonjakan inflasi Amerika Serikat di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:29 WIB