KPK Gerebek Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Sita Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Perkembangan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi itu langsung mengguncang publik, apalagi penyidik menyita uang asing total bernilai fantastis sekitar 800 juta.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Setelah menciduk Abdul Wahid, penyidik menyasar rumah mewahnya di Jakarta.

“Tim mengamankan uang pecahan asing: 9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS atau setara Rp800 juta,” tegas Tanak pada konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Musk vs OpenAI: Gugatan Pengkhianatan Misi Non-Profit

Tak berhenti di situ, tim KPK turut menyita uang tunai dari lokasi lain di Riau. Petugas langsung mengangkut seluruh barang bukti dari pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.

Alhasil, total uang yang disita mencapai Rp1,6 miliar. Temuan ini menguatkan dugaan pemerasan dalam proyek Pemprov Riau.

Berikut daftar tersangka yang kini mendekam di tahanan KPK:

  • Abdul Wahid (AW) — Gubernur Riau
  • M. Arief Setiawan (MAS) — Kadis PUPR PKPP
  • Dani M. Nursalam (DAN) — Tenaga Ahli Gubernur
Baca Juga :  KPK Bongkar Ijon Proyek Bekasi, Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Rp9,5 Miliar

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka usai OTT Senin (3/11/2025). Penyidik menuding para tersangka memaksa kontraktor proyek pemerintah daerah menyerahkan uang.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 12e, 12f, dan 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara.

Dengan langkah tegas ini, KPK menegaskan bahwa korupsi pejabat daerah tak akan dibiarkan. Publik kini menunggu babak lanjutan kasus yang menjerat orang nomor satu di Riau tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

António Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB