Hari Ini Roy Suryo, Cs Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 13 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Bahkan suasana hukum kasus ini di Polda Metro Jaya kian memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Kamis, 13 November 2025, penyidik memeriksa tiga tokoh yang sempat menghebohkan publik, yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ketiga figur publik itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi. Mereka berharap kasus yang mereka jalani ditangani dengan adil, tidak berpihak karena berhadapan dengan mantan presiden

Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, memastikan seluruh kliennya memenuhi panggilan penyidik. Ia mengungkapkan, keputusan tersebut muncul setelah tim hukum menggelar rapat koordinasi teknis pada Rabu sore, 12 November 2025.

“Kami hadir. Tadi hanya rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, tim hukum menyiapkan sejumlah dokumen tambahan untuk mendukung proses pemeriksaan. Namun, ia menegaskan, dokumen itu hanya akan diserahkan jika relevan dengan penyidikan.

Baca Juga :  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Terkait Fitnah

“Kami memang membawa dokumen pendukung, tetapi akan kami serahkan kalau relevan. Kalau tidak relevan, tidak kami berikan,” tegasnya.

Roy Suryo Cs Percaya Tidak Akan Ditahan

Meskipun status hukum kliennya sudah menjadi tersangka, Ahmad Khozinudin tetap yakin Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tidak akan ditahan.

Ia menilai kasus ini serupa dengan perkara Silfester Matutina, yang sebelumnya terlibat dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Saya tidak khawatir dengan Roy Suryo. Ia tidak akan ditahan. Kasus Silfester Matutina justru lebih berat, tapi sampai sekarang belum dieksekusi,” kata Ahmad, Selasa (11/11/2025).

Ahmad menilai, aparat penegak hukum harus berlaku adil. Ia bahkan memperingatkan, keyakinannya bisa berubah jika penyidik menunjukkan sikap tebang pilih.

“Jika Polda Metro Jaya tidak bertindak adil, keyakinan saya akan runtuh. Dalam kasus pro-Jokowi seperti Silfester, penyidik tidak menahan pelaku. Namun bila sekarang mereka bertindak sebaliknya, berarti aparat justru menelanjangi dirinya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Serda Heri Disanksi, Penjual Es Viral Dapat Ganti Rugi dan Bantuan

Kasus ini bermula ketika sejumlah pihak menyebarkan tudingan di media sosial dan forum daring bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Tuduhan itu langsung viral dan memicu kegaduhan politik nasional.

Menanggapi hal itu, penyidik menelusuri jejak digital dan menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Dokter Tifa sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penyebaran fitnah tersebut.

Sumber di Polda Metro Jaya menyebut, pemeriksaan hari ini berfokus pada klarifikasi unggahan, komunikasi antar tersangka, dan bukti digital yang digunakan dalam konten tudingan itu.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah hukum Polda Metro Jaya. Banyak pengamat menilai kasus ini menjadi tolak ukur netralitas aparat kepolisian, apalagi menjelang tahun politik.

Di sisi lain, Ahmad memastikan kliennya bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Kami datang dengan itikad baik. Yang penting, proses hukum ini transparan dan tidak tebang pilih,” tutup Ahmad dengan nada tegas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB