ACEH, POSNEWS.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kebun ganja terbesar tahun ini. Kebun ganjang seluas 51,75 hektare itu ditemukan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pengungkapan besar ini bermula saat polisi menangkap dua pengedar jaringan Sumut di Deli Serdang, yakni Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38).
Aksi cepat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen membuat jaringan tersebut langsung terbongkar.
Kedua tersangka diringkus pada Kamis (13/11/2025). Dari interogasi, mereka mengakui pasokan ganja berasal dari seorang bandar DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.
“Informasi tentang ladang ganja berasal dari keterangan tersangka,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santosa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Susuri Hutan, Temukan 26 Titik Ladang
Setelah memperoleh petunjuk lokasi, tim bergerak cepat. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan bersama Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser.
Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja utama. Penelusuran berlanjut selama dua hari. Hasilnya, polisi mengungkap 26 titik ladang ganja yang tersebar di tiga kecamatan:
- Blangkejeren
- Putri Betung
- Pining
Total lahan tercatat 51,75 hektare, sebagian besar berada di perbukitan lebat dan siap panen.
Semua ladang ganja langsung dimusnahkan di lokasi. Polisi memastikan tidak ada satu pun tanaman yang dapat kembali dipanen atau diselundupkan.
Penangkapan Pengedar 47 Kg Ganja
Dalam kasus terkait, Bareskrim menggagalkan penyelundupan 47 kg ganja di Deli Serdang. Barang bukti ditemukan di dalam kamar rumah yang dijadikan gudang.
Kedua tersangka memiliki peran berbeda:
- Suryansyah: penjaga gudang
- Hardiansyah: kurir penjemput dan pengantar ganja
- Keduanya positif amphetamine dan THC saat dites urine.
“Pengembangan tetap berjalan. DPO pemasok utama masih kami kejar,” tegas Brigjen Eko. (red)





















