Polda Perpanjang Cekal Roy Suryo Cs 6 Bulan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 21 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin panas. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan terhadap tersangka Roy Suryo Cs, kasus dugaan penyebaran ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Dengan perpanjangan ini, masa pencekalan yang sebelumnya hanya 20 hari diperluas menjadi 6 bulan.

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan keputusan itu diambil untuk memperlancar proses penyidikan.

Pencekalan terhadap delapan tersangka awalnya berlaku sejak 8 sampai 27 November 2025. Namun penyidik memutuskan memperpanjang hingga 6 bulan ke depan,” tegas Budi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Natal Tiberias di GBK 2025

Menurut Budi, langkah pencekalan ini diperlukan agar penyidik dapat bekerja maksimal.

Pencekalan dilakukan untuk mempermudah penyidikan. Para tersangka sebelumnya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, sehingga prosesnya membutuhkan waktu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy Suryo Cs memang tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Mereka diperbolehkan pulang karena masih ada tahapan pemeriksaan tambahan.

Delapan Orang Sudah Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025). Mereka terbagi dalam dua klaster:

Baca Juga :  Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Klaster Pertama (5 Tersangka)

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua (3 Tersangka)

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal aktif di ruang digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral
Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni
Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan
Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026
Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:44 WIB

Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:30 WIB

Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:28 WIB

Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru