Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Posnews/Ist)

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terus mendorong pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.

Kali ini, Kontras mendesak Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo serta dua terpidana yang sebelumnya menjalani hukuman dalam peradilan militer.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyampaikan desakan tersebut saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimas menilai penyidik harus memeriksa pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh proses hukum agar dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kontras Desak Polisi Panggil Mantan Petinggi Bais TNI

Dimas meminta penyidik memanggil mantan Kabais TNI, mantan Wakabais, dan pejabat intelijen yang dikenal sebagai Direktur E.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 1 Juni 2026: Jakarta Berawan, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Menurut Dimas, empat pelaku yang telah menerima vonis dalam peradilan militer merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Dimas menegaskan penyidik perlu memeriksa para pejabat tersebut untuk menguji temuan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menduga keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

“Dalam proses peradilan militer, penyidik tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang kemudian diganti, maupun Direktur E. Padahal, mereka berkaitan dengan rangkaian peristiwa penyiraman air keras yang terjadi selama ini,” kata Dimas.

Ia menilai penyidik dapat mengungkap dugaan operasi di balik aksi penyiraman air keras dengan memeriksa para pejabat tersebut.

Kontras Dorong Pemeriksaan Dua Terpidana

Selain mendesak penyidik memeriksa mantan petinggi Bais TNI, Kontras juga meminta penyidik memanggil Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono yang telah menerima vonis dalam peradilan militer.

Dimas menilai penyidik memiliki dasar kuat untuk memeriksa keduanya karena mereka sudah tidak lagi menyandang status prajurit aktif TNI.

“Status mereka sekarang bukan lagi prajurit aktif, sehingga penyidik patut memeriksa dan mendalami keterangannya,” ujarnya.

Menurut Dimas, penyidik dapat memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi fakta yang terungkap dalam persidangan militer dengan memeriksa kedua terpidana tersebut.

Baca Juga :  Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Tim Advokasi Temukan Dugaan Keterlibatan 16 Orang

Dimas juga mengungkapkan bahwa Tim Advokasi untuk Demokrasi berhasil mengidentifikasi 16 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Empat orang telah menerima vonis dari peradilan militer. Namun, tim investigasi menduga 12 orang lainnya turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengidentifikasi para terduga melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT (intelijen sumber terbuka).

“Kami mengidentifikasi 16 orang yang terkait dengan kasus penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, melalui rekaman CCTV dan analisis OSINT,” ujar Dimas.

Polda Metro Jaya Hadapi Desakan Usut Aktor Intelektual

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Kontras terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Masyarakat sipil dan pegiat HAM terus mendesak penyidik mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Jika penyidik menindaklanjuti temuan tersebut, pengungkapan kasus ini berpotensi memasuki babak baru. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo
Jokowi Duduk di Kursi Saksi, Polisi Siaga Amankan Sidang Roy Suryo
Dudung Buka Suara soal Tiga Petinggi Polri Tersangka Penyadapan
Dana Otsus hingga Bendera Aceh, Ini yang Dibahas Mualem dengan Prabowo
Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Memanas, Yusril Ungkap Indikasi Makar
Mengapa 20.980 Personel TNI AL Disiapkan ke Jakarta? Ini Penjelasan Mabes TNI

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WIB

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 07:31 WIB

Jokowi Duduk di Kursi Saksi, Polisi Siaga Amankan Sidang Roy Suryo

Kamis, 5 November 2026 - 06:29 WIB

Dudung Buka Suara soal Tiga Petinggi Polri Tersangka Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 05:56 WIB

Dana Otsus hingga Bendera Aceh, Ini yang Dibahas Mualem dengan Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 20:03 WIB

Nusron Wahid Diperiksa 5 Jam, KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan

Berita Terbaru

PP Polri mendukung Kapolri Suyudi menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit dan dua pejabat Polri. (Posnews/Humas Polri)

NASIONAL

Purnawirawan Polri Dukung Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:13 WIB

Pemerintah Inggris memperpanjang masa tunggu izin tinggal tetap imigran menjadi sepuluh tahun. Simak aturan baru dan pengecualiannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Inggris Gandakan Waktu Tunggu Izin Tinggal

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:00 WIB

Donald Trump memilih meresmikan renovasi Kolam Peringatan Lincoln menjelang pemilu sela AS. Simak ulasan agenda kampanye Republik dan Demokrat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Fokus Renovasi Kolam Menjelang Pemilu

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:52 WIB

Mahkamah Agung AS menolak upaya pemerintah Trump memisahkan dua puluh ribu surat suara di California. Simak ulasan keputusan hukum. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mahkamah Agung AS Menolak Gugatan Pemerintah Trump

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:49 WIB

Korea Utara menolak tuduhan Amerika Serikat terkait pencurian mata uang kripto senilai enam miliar dolar di Binance. Simak bantahan resmi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Bantah Tuduhan Amerika Serikat Terkait Pencurian

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:41 WIB