Pegawai Ditjen Pajak Korban Eksibisionis di Benhil, Pelaku Ojek 62 Tahun Ditangkap

Sabtu, 22 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi eksibisionis kembali terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini dialami seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban tindakan tak senonoh.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek yang sudah dua kali melakukan aksi memalukan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad menegaskan bahwa polisi menangkap pelaku saat sedang beraktivitas sebagai driver ojek.

Baca Juga :  Tensi Asia Timur Mendidih: China Kerahkan 100 Kapal, Taiwan dan Jepang Siaga Satu

“Betul, korban adalah pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).

Menurut Haris, aksi pertama terjadi Selasa (11/11/2025). Pelaku dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku kembali beraksi ketika korban berolahraga. Pelaku mengagetkan korban dari belakang hingga memicu rasa takut dan ancaman psikologis.

Korban Merasa Terancam, Polisi Periksa Kondisi Psikis Pelaku

Haris menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

“Pertama eksibisionis, lalu tindakan kedua berupa ancaman dengan mengagetkan dari belakang. Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar Haris.

Selain penahanan, polisi akan menggelar pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.

Polisi menyebut ancaman hukuman bagi pelaku berada di bawah 5 tahun karena perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum dan mengancam rasa aman warga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 20 Tahun Ditangkap, Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Korban Kekerasan Seksual
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan
GWM Tank Hantam Sejumlah Kendaraan di Palmerah, 1 Pengemudi Ojek Tewas
Detik-Detik Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading, 1 Pekerja Tewas
Buron ke Luar Negeri, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel Ditangkap di Soetta
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Berawan, Bogor Berpotensi Hujan
Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Pria 20 Tahun Ditangkap, Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:56 WIB

GWM Tank Hantam Sejumlah Kendaraan di Palmerah, 1 Pengemudi Ojek Tewas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Detik-Detik Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading, 1 Pekerja Tewas

Berita Terbaru

Sennheiser merilis headphone Momentum 5 dengan kualitas suara superior, baterai lepas-pasang 57 jam, dan perkiraan harga Rp6,3 juta. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sennheiser Merilis Headphone Nirkabel Momentum 5

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:10 WIB