Pegawai Ditjen Pajak Korban Eksibisionis di Benhil, Pelaku Ojek 62 Tahun Ditangkap

Sabtu, 22 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

Ilustrasi, Eksibisionis.(Posnes/pexels)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi eksibisionis kembali terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini dialami seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban tindakan tak senonoh.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek yang sudah dua kali melakukan aksi memalukan tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad menegaskan bahwa polisi menangkap pelaku saat sedang beraktivitas sebagai driver ojek.

“Betul, korban adalah pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Viral Masjid di Bogor Dilempari Batu, Polisi Buru Pelaku

Menurut Haris, aksi pertama terjadi Selasa (11/11/2025). Pelaku dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku kembali beraksi ketika korban berolahraga. Pelaku mengagetkan korban dari belakang hingga memicu rasa takut dan ancaman psikologis.

Korban Merasa Terancam, Polisi Periksa Kondisi Psikis Pelaku

Haris menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

Baca Juga :  Wamenko Polhukam: Senjata di SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan, Densus 88 Selidiki Ledakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama eksibisionis, lalu tindakan kedua berupa ancaman dengan mengagetkan dari belakang. Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar Haris.

Selain penahanan, polisi akan menggelar pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.

Polisi menyebut ancaman hukuman bagi pelaku berada di bawah 5 tahun karena perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum dan mengancam rasa aman warga. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing
Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran
Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya
Trump Izinkan Tanker Minyak Rusia Masuk Kuba di Tengah Krisis
Zelenskyy Klaim Tour Timur Tengah Sukses Amankan Kesepakatan Strategis
Proyek East Wing White House Senilai $400 Juta

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:29 WIB

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:24 WIB

Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20 WIB

Misteri Mutilasi Freezer di Bekasi Terbongkar, Motif Ekonomi dan Pelaku Bertambah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Ranah TNI, Ini Perkembangannya

Berita Terbaru

Misi jembatan perdamaian. Ketua KMT Cheng Li-wun bersiap mengunjungi Tiongkok untuk membuktikan bahwa perang bukan takdir bagi kedua belah pihak selat, di tengah keretakan internal partai soal anggaran pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:29 WIB