JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Warga dan pengguna jalan resah dengan aktivitas debt collector yang setiap hari nongkrong dipinggir jalan. Mereka mempelototi nomor kendaraan sepeda motor yang melintas.
Mendengar keluhan dari masyaraka, Polsek Cengkareng langsung turun tangan menertibkan aktivitas debt collector atau mata elang tersebut.
Operasi digelar pada Jumat (21/11/2025) mulai pukul 10.30 WIB, dipimpin Pawas IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel.
Petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena operasional para penagih liar.
Titik yang dipantau antara lain Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, hingga Jembatan Baru Cengkareng.
Saat patroli berlangsung, petugas tidak menemukan satu pun debt collector yang beroperasi. Situasi seluruh titik terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., memastikan penertiban ini merupakan bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami menertibkan mata elang demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga Cengkareng,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).
Fernando menegaskan patroli akan dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah preventif.
Kehadiran polisi di lapangan menjadi bukti komitmen Polsek Cengkareng untuk memberikan perlindungan dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan tanpa gangguan. (red)

















